Rote Ndao, fajarpapua.com – Kendaraan roda dua (motor) jenis trail milik Pemerintah Desa Lenguselu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT berbedah dari lainnya.
Bagaimana tidak, motor dinas dimodifikasi sesuai dengan keinginan kepala desa Joni Dethan untuk kegiatan pribadi, kegiatan adventure serta gagah-gagahan.
Bahkan plat kendaraan pun tidak terpasang alias sudah dicopot. Akibat perilakunya, banyak warga yang melapor perilaku kades ke Camat.
Terpisah, Camat Rote Selatan, Polce Manafe yang dikonfirmasi fajarpapua.com menjelaskan, untuk motor Dinas Kepala Desa Lenguselu, waktu pengadaan motor dinas Kepala Desa Lenguselu yang baru memiliki surat-surat lengkap, dan knalpot standar dari Dealer dengan nomor polisi lengkap.
Tapi belum lama ini ada warga desa Lenguselu yang melaporkan bahwa motor Dinas Kepala Desa Lenguselu itu gunakan knalpot racing dan kades membuka nomor polisinya atau Plat DH.
“Atas info itu saya sudah panggil dan tegur dia, tapi sepertinya Kepala Desa Lenguselu tidak mau dengar teguran saya sebagai camat, ini laporan sudah yang kedua, Kepala Desa Lenguselu Joni Dethan tetap gunakan knalpot racing dan motor dinas tidak terpasang Plat Nomor DH,” ungkapnya. (Dance /FerkisSaudale)