Jayapura, fajarpapua.com– Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan dengan baik, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Jayapura, Kamis (13/7).
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Sumule Tumbo mengatakan terselenggaranya tata pemerintahan yang baik diawali dengan pengelolaan keuangan yang baik pula.
“Semua yang hadir pada kegiatan Penatausahaan Keuangan Daerah adalah pejabat Administrator yang juga ditugaskan sebagai pejabat Penatausahaan keuangan daerah. Mereka terdiri dari pejabat eselon IV, III yang juga ditetapkan sebagai pejabat teknis kegiatan,” kata Plh Sekda Papua Pegunungan.
Selain itu, ujar Sekda, bendahara pengeluaran pada masing-masing OPD, bendahara pengeluaran pembantu diharapkan nanti bisa melakukan sistem penatausahaan keuangan daerah dan dalam menyajikan laporan keuangan bulanan maupun laporan keuangan pada masing-masing OPD yang nantinya dijadikan laporan keuangan daerah dengan sistem yang telah ditetapkan dengan efektif dan transparan.
“Saya harapkan selama 3 hari kegiatan ini, mereka sudah bisa membuat simulasi pengelolaan penatausahaan keuangan dilakukan dengan baik secara regulasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Tri Wibowo Aji menyampaikan Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah merupakan salah upaya dari Papua Pegunungan untuk menjadikan proses pengelolaan keuangan dengan baik sampai menjadi laporan keuangan yang akuntabel.
“Aplikasi yang kita siapkan dalam pelatihan ini adalah aplikasi finansial menajemen informasi sistem. Dimana pelaksanaannya dilakukan dengan jujur, untuk menjadikan Papua Pegunungan sejajar dengan Provinsi lainnya,” katanya.
Dikatakannya, BPKP mempunyai kewajiban untuk mendampingi seluruh proses yang ada di provinsi terutama provinsi terutama DOB agar segera bisa menyesuaikan dengan provinsi lain.
Ditempat yang sama Plh Kepala Keuangan Provinsi Papua Pegunungan, Subhan menjelaskan, sebagai daerah otonomi baru ( DOB) masih perlu dilakukan pembinaan pada bendahara-bendahara, PPK pejabat penatausahaan di masing-masing OPD.
“Maka selama tiga hari mulai tanggal 13-15 2023 moment penting untuk keuangan sehingga kami undang bendahara, PPK dalam rangka memanfaatkan aplikasi Financial Management Information System atau FMIS yang dibawa komandan BPKP,”katanya.
Menurut Subhan, alasan pihaknya melibatkan BPKP Papua karena tim pengawas yang paling dekat di Papua. Selain itu, BPKP memiliki aplikasi untuk penataan pengelolaan pelaporan keuangan, karena sekarang ini era keterbukaan dan akuntabel.(hsb)