Biarkan saja kuotanya dipenuhi oleh pelamar dari Generasi Muda/i Papua yang baru menamatkan pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Mimika bahkan Tanah Papua secara menyeluruh. Kalau nanti, karena nilai mereka yang tidak memenuhi standar, atau juga tidak menjawab soal dengan benar lalu akhirnya dinyatakan tidak lulus, itu akan terkesan jauh lebih baik, dibanding Kuota OAP disusupi oknum Non OAP.
- Beasiswa Adik Papua 2023 bukan Dana Otsus, bukan pula APBD atau APBD Provinsi.
Kita tentu tahu baru-baru ini para Mahasiswa Asli Papua dihebohkan dengan status beasiswa yang mangkrak di berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Namun kali ini, formasi Kuota Program Beasiswa ADik Papua 2023, tentu jauh berbeda. Program ini terselenggara antara Kemendibubristek bersama seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Yang mana seluruh akomodasi, transportasi, sejak siswa dinyatakan lulus seleksi, itu akan ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian.
Begitupula biaya hidup dan biaya study selama juliah hingga selesai sesuai aturan dan ketentuan dari Kementrian dan juga Perguruan Tinggi diamana anak-anak Papua akan diterima.
Bisa dibayangkan, untuk orang Papua berpendapatan rendah kebawah, sudah pasti sulit untuk menjangkau pendidikan yang lebih tinggi.
Jika saja, semua elemen, komponen masyarakat, Pemerintah Daerah, Perusahaan Media Online, DPRD, DPR Provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Lembaga Adat sama- sama ikut membantu proses ini dengan baik, maka sudah pasti tidak akan terjadi seperti hari ini. Juga sekaligus tidak akan merepotkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota masing-masing.
Bahkan sebaliknya justru ketersedian anggaran yang ada, bisa dipakai untuk membiayai pelajar atau mahasiswa lainnya di Tanah Papua yang akan melanjutkan pendidikan tinggi atau sedang menempuh pendidikan pada berbagai jenjang pendidikan.
- Kejadian penetapan Hasil Penerima Beasiswa ADik Papua 2023, ialah bukti nyata di Tanah Papua hari ini, kalau saja potret ketimpangan pembangunan manusia terlihat jelas.
Dilain sisi, kepada lembaga masyarakat adat yang mengeluarkan surat sebagai syarat utama non OAP, juga sangat disesalkan.
Kalau saja lembaga adat, baik di tingkat masyarakat adat maupun MRP tidak memberikan surat, maka sudah pasti tidak akan ada penyusup yang masuk memenuhi Kota Adik Papua 2023.
Dimata saya, belum terlambat kalau saja kita memiliki hati untuk mempersiapkan SDM Papua dimasa yang akan datang. Juga tentunya buat para penyusup, jangan harap ngana mo lolos.****