BERITA UTAMAPAPUA

Hanya di Papua Bosss…Pancing Ikan di Kali Tapi yang Didapat Malah Senjata Api SS1 Buatan Pindad

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Hanya di Papua Bosss…Pancing Ikan di Kali Tapi yang Didapat Malah Senjata Api SS1 Buatan Pindad

Share this article
IMG 20230730 WA0009
Senjata api yang didapat saat pancing di kali

Jayapura, fajarpapua.com– Ketua Kelompok Osea Pegunungan Bintang menyerahkan senjata Api (Senpi) laras panjang jenis SS1 V1 buatan Pindad milik Polres Pegunungan Bintang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penemuan tersebut berawal pada Jumat (28/7/2023) saat saksi memancing di sungai pertengahan antara Kampung Iwur dan Dipol.

Ads

“Alat pancing yang digunakan tersebut tersangkut di dalam air namun tidak dapat ditarik sehingga saksi memutuskan untuk berenang ke dalam sungai dengan tujuan melepaskan alat pancingnya,” ucap Kabid Humas.

Pada saat menarik alat pancingnya, saksi kaget karena alat pancing terkait di Senpi laras panjang.

“Saksi mengamankan Senpi tersebut lalu melaporkan ke Polsubsektor Iwur,” ungkap Kabid Humas, Minggu (30/7/2023).

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan, setelah melaporkannya, personel Polsubsektor Iwur langsung menuju lokasi TKP penemuan Senpi tersebut dan melaporkan ke Polres Pegunungan Bintang untuk mencocokan data senjata api tersebut.

“Setelah dicocokan, Senpi tersebut merupakan senjata yang dibawa oleh Alm. Briptu Anumerta Steven Randongkir pada saat kecelakaan jembatan putus dan hanyut di Sungai Digoel pada 28 Januari 2023,” tuturnya.

Benny menyampaikan ucapan terimakasih kepada penemu senjata tersebut dan telah bekerjasama dengan Polres Pegunungan Bintang dengan menyerahkan kepada pihak keamanan.

Hal ini menjadi contoh positif dimana warga diharapkan untuk dapat mendukung dan bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Beliau bisa menjadi contoh dan kami mengajak kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar hukum serta kiranya kedepan hubungan kerjasama ini dapat terus terjalin,” tutup Kabid Humas Polda Papua.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *