Jayapura, fajarpapua.com– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Jayapura tahun 2023 telah mencapai 57,37 persen.
“Kalau dilihat dari jumlah penyerapan dana Otsus ini menunjukkan bahwa teman-teman di OPD sudah bekerja maksimal, hanya perlu dilaporkan agar bisa ditransfer lagi dana berikutnya untuk bisa diselesaikan pekerjaannya,”kata Parson, Kamis (31/8/2023).
Parson menjelaskan, daya serapan Otsus sama dengan APBD yang merupakan bagian dari indikator utama bagi Pemkab Jayapura yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan berbagai program yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh kampung. “Jika dana triwulan pertama sudah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan maka dana triwulan kedua akan turun sampai triwulan tiga. Dana Otsus ini diberikan per tahap sampai akhir tahun,”ujarnya.
Dijelaskan dia, apabila dana Otsus yang diterima OPD ini tidak terselesaikan maka tak dilakukan transfer. “Memang kalau dilihat masih rendah serapannya, namun jika pekerjaan fisik sudah di masukkan tagihannya akan terlihat tinggi, karena pihak ketiga belum mencairkan anggarannya,”pungkas Parson.
Menurutnya, dana Otsus yang paling besar pengelolaan di Kabupaten Jayapura ada pada Dinas Kesehatan, Pendidikan, kemudian Distrik-distrik. Ia juga meminta Distrik-distrik agar melakukan publikasi pemanfaatan dana Otsus ditingkat distrik sehingga kami dan masyarakat mengetahuinya.
“Distrik dapat Dana Otsus Rp. 1,5 miliar per tahun yang dislokasi untuk orang asli Papua (OAP), peningkatan ekonomi dan peningkatan SDM, yang mana dalam waktu dekat akan kami lakukan evakuasi dana Otsus,”tuturnya.
Parson menambahkan, setelah dilakukan evaluasi akan dapat diketahui apakah dana Otsus ditingkat Distrik ini sudah dimanfaatkan dengan baik mendekatkan pelayanan pada masyarakat atau tidak karena kebijakan sebelumnya bisa mendekatkan pelayanan pembangunan bagi warganya.(hsb).