Timika, fajarpapua.com – Guna mempermudah layanan kepada masyarakat Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini telah meluncurkan aplikasi Sentuhan Tanahkku.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengecekan status bidang tanah tanpa harus datang ke Kantor BPN setempat.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika Yosep Simon Done saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/2).
“Setiap bidang tanah yang telah dipetakan bisa dilakukan pengecekan lewat aplikasi ini di wilayah mana saja. Dengan aplikasi tersebut kita bisa mengetahui status tanah, sehingga tidak ada orang lain yang mengklaim kepemilikan,” katanya.
Yosep mengatakan, dengan memiliki sertifikat tanah berarti memiliki bukti terkuat atas penguasaan lahan tersebut.
“Jadi jangan malas untuk cek sertifikat tanah karena ini penting menyangkut legalitas tanah sekaligus menghindari sengketa di masa mendatang,” urainya.
Menurutnya aplikasi tersebut bisa didownload secara gratis di Play store atau App store yang ada di handphone.
Tujuan dari aplikasi tersebut untuk mensosialisasikan program strategis ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan Badan Pertanahan Nasional.
Selain itu juga untuk menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah, membantu petugas ukur menemukan bidang tanah dan yang paling penting mengetahui satu satu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli.
“Keunggulan lainnya, masyarakat bisa melapor via aplikasi Sentuh Tanahkku jika tanah tersebut bermasalah segera melaporkan dan akan diproses pihak BPN,” ujarnya.
“Program ini diluncurkan oleh BPN guna membantu masyarakat dalam memastikan lahan bidang tanah miliknya,”pungkasnya. (moa)