Timika, fajarpapua.com – Tokoh adat Kamoro Marianus Maknaipeku menyayangkan adanya cara-cara curang yang dilakukan oleh oknum-oknum Caleg bukan OAP di Dapil 6 Kabupaten Mimika.
Ironisnya Dapil 6 yang merupakan basis dari masyarakat Suku Kamoro, ada 18 Caleg OAP yang diperkirakan akan kalah dari Caleg Non OAP.
Marianus saat ditemui di Jalan Yos Sudarso Timika Senin (19/2) mengatakan, cara-cara curang yang lakukan oleh oknum-oknum Caleg terutama orang diluar Papua dirinya meminta kepada KPU Mimika, Bawaslu Mimika dan Forkopimda untuk melihat hal tersebut.
“Mereka sudah serakah dengan berbuat curang di Dapil 6 basis orang Kamoro. Bagaimana Caleg kami Kamoro mau jadi tuan di tanahnya kalau caranya begini,” katanya.
“Kalau di Dapil kota dan lainnya itu silahkan tapi ini Dapil basis Amungme Kamoro ini orang luar Papua mau rebut juga, serakah sekali dengan cara yang curang lagi jelas anak asli kalah lah,” tambahnya.
Ia mengungkapkan praktek kecurangan yang dilakukan oknum-oknum Caleg di Dapil 6 dilakukan secara terang-terangan.
Bahkan ada oknum di pemerintahan yang terlibat dalam melakukan kecurangan tersebut.
“Permianan curangnya jelas sekali, ada oknum Pegawai yang dikondisikan untuk memenangkan salah satu Caleg bukan orang Papua. Selain itu menghamburkan uang kepada masyarakat,”ungkapnya.
Menurutnya Caleg asli Kamoro di Dapil 6 ada sekitar 18 orang harus kalah dengan oknum-oknum bukan OAP yang serakah dengan bermain tidak jujur.
“Saya sangat prihatin dan sedih melihat ini kami minta kalau bisa Pemungutan Suara Ulang karena tidak jujur dan kecurangan terlihat didepan mata,” tuturnya.
Marianus mengimbau Forkopimda untuk duduk bersama sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena hak putra Amungme Kamoro dirampas dengan cara yang curang.
“Kami mendukung Pemilu ini aman damai tapi kalau dengan cara tidak jujur ditambah lagi merebut hak di basis OAP itu tidak dibenarkan,”ujarnya.(ron)
Saya rasa aneh dengan orang-orang rakus seperti orang-orang pendatang malu lah.
Seharusnya undang” otsus di bikin untuk melarang pendatang mencalonkan diri di pileg atau pilkada biara yg jadi pemimpin itu orang asli papua kusus mimika yaitu Amungme Kamoro. Namanya pendatang pasti akan pulang apalagi yg rakus dan serakah. Saatnya tdk ada pendatang yg duduk di kursi kepala daerah atau dewan. Biarkan OAP yg bikin daerahnya sendiri. Sekarang banyak OAP yg pintar & sarjana tapi susah dapat kerja apalagi jabatan.!
harusnya ada regulasi untuk membatasi jumlah caleg dari non OAP, jika tidak maka seperti yg bapak ini bilang bisa saja OAP hanya akan nonton, dengan kekuatan uang apa saja bisa dilakukan. saya rasa MRP tidak boleh diam melihat hal2 seperti ini.
setuju sekali karena mau bermain dengan uang jelas OAP kalah makanx harus ada undang2 Otsus yg membatasi minimal ya 70 – 30 karena bukan saja di mimika tapi di beberapa kab./kota juga sama.
makanya selama duduk di kursi DPRD buat apa. Terbitkan PERDA Untuk OAP 80% dan Non OAP 20 sehingga caleg DPRD di batasi untuk Non Oap
Yang curang harus ditindak tegas…!, sesuai PP 106/2021 masyarakat adat Amungme.dan Kamoro dgn alokasi 6 kursi untuk OAP agar segera urung rembug, spy jangan terlambat dan segera dibuat aturan adat sebagai masukan dan standingnya pada pencalonan Bupati/Wakil Bupati.
perlahan-lahan orang NonOAP mulai rampas hak keaulungan OAP, bahkan tak tanggung-tanggung mrk berani merebut Kursi legislatif yg merupakan hak kesulungan OAP,
mereka terlalu rakus
tujuan Negara kasi 4DOB kan bgtu apa lagi Merauke Semua kepala dari daerah sampai pusat semua Non OAP rambut keriting paling tinggi 5 ke bawah ini realita di lapangn apa artinya otsus bila perlu jadi kepala2 smua OPD caleg tdk bole org non papua harus OAP
Benar itu apa lagi Otsus saja jilid Dua di lanjutkan lalu apa hasilnya Otsus dari hasil Pertama sebetulnya bendera Papua harus naik setengah tiang tapi kenapa tidak di lakukan itu apakah Indonesia punya otak dan Matakah untuk melihat Hal itu dan berdasarkan OTSUS JILID DUA maka seharusnya calon DPRD dan DPRP khusnya di Papua dari Sorong sampai Merauke dan Jayapura harus semua caleg Papua asli saja berdasarkan OTSUS
AMIN.