Timika, fajarpapua.com – Puluhan massa dari Aliansi gerakan masyarakat anti manipulasi pemilu lakukan aksi demo di Kantor KPU dan Bawaslu Mimika di Jalan Hasanudin Irigasi Timika, Rabu (20/3) sekira pukul 11.00 WIT.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyikapi hasil Pemilu yang dinilai banyak kecurangan khususnya dari Partai Golkar.
Kecurangan terjadi karena banyaknya penggelembungan suara sehingga merugikan salah satu Caleg dari Partai Golkar Dapil 2 Distrik Mimika Baru Nomor Urut 2, Yan Sampe.
Dalam aksi tersebut massa meminta KPU dan Bawaslu Mimika mengembalikan hasil perolehan suara yang dilakukan penggelembungan.
Kedua, meminta untuk melakukan proses hukum pihak PPD yang melakukan kecurangan khususnya PPD Distrik Mimika Baru.
Ketiga, meminta untuk bisa menemui massa dan menjawab langsung terkait kecurangan yang terjadi.
Keempat pihaknya menyampaikan aspirasi ini karena memiliki bukti yang nyata dari lapangan (Form C1).
Sementara Komisioner Bawaslu Mimika Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mimika Diana Maria Daime saat menemui massa pendemo mengatakan, secara tekhnis terkait aturan dan ketentuan yang harus dipahami dan dipedomani oleh massa.
Selain hal tersebut pihak Bawaslu dan Gakumdu telah menyampaikan permasalahan yang terjadi ke jenjang yang lebih tinggi yakni pihak Bawaslu Provinsi dan hal tersebut akan ditangani langsung oleh pihak Bawaslu Provinsi.
Setelah melakukan pertemuan dan mendengarkan penjelasan dari pihak Bawaslu selanjutnya massa membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing, situasi aman dan terkendali.(ron)