Timika, fajarpapua.com – Seorang anak berusia 12 tahun bernama Penias Gobay meninggal dunia saat berada di dalam pesawat perintis Asian One Air PK-LTG tipe C208B, Selasa (27/10).
Korban diketahui sedang sakit dan hendak dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Pesawat yang bertolak dari Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Enarotali itu terpaksa kembali ke bandara asal atau Return to Base (RTB) akibat kondisi cuaca di Enarotali yang tidak memungkinkan untuk melakukan pendaratan.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan pesawat lepas landas dari Timika pada pukul 12.12 WIT dengan membawa sembilan penumpang dan total muatan 598 kilogram.
Pesawat tersebut diawaki Captain Dzikriyah dan first officer Jendrik. Dalam perjalanan, awak pesawat menerima informasi kondisi cuaca di Enarotali sedang hujan dengan jarak pandang di bawah batas minimum penerbangan.
Atas pertimbangan keselamatan, awak pesawat memutuskan kembali ke Bandara Mozes Kilangin Timika.
“Dalam perjalanan kembali ke Timika, orang tua almarhum melaporkan anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri,” jelas Ipda Yusran Jaya Milu.
Pesawat akhirnya mendarat dengan selamat di Apron Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 13.20 WIT.
Setelah pesawat mendarat, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama tenaga medis bandara langsung melakukan pemeriksaan terhadap Penias di dalam kabin pesawat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari keterangan orang tua korban, Penias sebelumnya memang sudah dalam kondisi sakit sebelum keberangkatan.
Korban juga membawa surat rujukan dari RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis di RS Enarotali, Kabupaten Paniai.
Polisi Kawal Jenazah ke Rumah Duka
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika melakukan penanganan lanjutan dengan membantu proses evakuasi jenazah.
Pada pukul 13.38 WIT, personel kepolisian melakukan pengawalan proses evakuasi.
Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIT, jenazah diantar menggunakan kendaraan patroli Polsek Kawasan Bandara menuju rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam membantu keluarga yang tengah mengalami musibah.
Dalam penerbangan itu, delapan penumpang lainnya turut berada di dalam pesawat, yakni Anton L. Pekey, Alexander Pekey, Agulinus Tebai, Apelince Kudiai, Marlin Tebai, Selvi Edowai, Yarik Gobay yang merupakan orang tua korban, serta Velandia Pakage.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak pelaksanaan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. (ron)










