Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura menggelar Operasi Patuh Cartenz 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jayapura.
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 diawali dengan upacara kesiapan personel yang dipimpin Wakapolres Jayapura, Kompol Suheriyono.
Kompol Suheriyono mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Zebra 2026 serta Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujarnya.
Sejumlah Pelanggaran Menjadi Sasaran
Dalam Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Jayapura memberikan perhatian terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melawan arus lalu lintas.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, personel akan melakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, serta kemacetan.
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyuluhan, pemasangan spanduk dan baliho, pembagian leaflet, serta pemanfaatan media cetak, elektronik, dan media sosial.
Edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan safety riding dan safety driving turut menjadi bagian dari operasi tersebut.
Penegakan Hukum Tetap Humanis
Kompol Suheriyono menjelaskan, penegakan hukum dilakukan melalui sistem elektronik maupun teguran simpatik kepada pelanggar, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Ia juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjaga keselamatan selama bertugas, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
Personel diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam.
Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Jayapura berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, angka kecelakaan dan fatalitas korban dapat ditekan, sementara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud.
Pengendara Diminta Lengkapi Surat dan Perlengkapan
Kompol Suheriyono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan perlengkapan keselamatan digunakan sesuai ketentuan.
Pengendara sepeda motor diingatkan untuk memakai helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk keselamatan.
Ia berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Cartenz 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Jayapura, sehingga perjalanan masyarakat berlangsung lebih aman dan nyaman. (hsb)








