Jayapura, fajarpapua.com – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Honda Beat Street terjadi di Jalan Raya Sentani–Abepura, tepatnya di dekat pertigaan jalan masuk Puskesmas Kemiri, Kabupaten Jayapura, Minggu (25/10) sekitar pukul 23.45 WIT.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor berinisial J.R.K. (31) meninggal dunia, sedangkan pengendara motor berinisial K.G.W. (31) mengalami luka-luka.
Pengemudi mobil berinisial T.H.T. (56), yang diketahui merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, mobil Toyota Kijang Innova putih bernomor polisi PA 1516 JZ yang dikemudikan T.H.T. melaju dari arah Sentani menuju Abepura. Setibanya di dekat pertigaan jalan masuk Puskesmas Kemiri, mobil tersebut diduga menabrak dari belakang sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi PB 4699 MT yang dikendarai K.G.W. dengan penumpang J.R.K.
Akibat benturan itu, K.G.W. mengalami luka lecet pada wajah, kedua tangan, lutut kanan, dan pinggang. Sementara J.R.K. mengalami luka serius berupa robekan dan pendarahan di bagian kepala serta patah tulang paha. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Usai tabrakan, pengemudi mobil diduga meninggalkan lokasi kejadian dan melanjutkan perjalanan ke arah Sentani. Berdasarkan keterangan saksi, pengemudi kemudian dikejar oleh pengendara lain yang melintas.
Saat tiba di tikungan Netar, Distrik Sentani Timur, mobil tersebut menabrak pembatas tengah jalan hingga berpindah ke jalur berlawanan. Kendaraan itu kemudian menabrak tembok pagar di pinggir jalan.
Dalam penanganan awal, pengemudi mobil diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Namun, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan.
Saat ini, T.H.T. diamankan di Polsek Sentani Kota untuk menjalani pemeriksaan. Mobil Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Honda Beat Street yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura sebagai barang bukti.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya masih mendalami kasus kecelakaan tersebut.
“Kami masih dalami ya kasus ini, nanti kami akan berikan informasi,” ujar Kapolres.
(hsb)














