Lewati ke konten utama

Pertamina Sanksi SPBU Tanah Hitam Jayapura, Suplai Biosolar Subsidi Dihentikan Sepekan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
09.05 WIT2 menit baca25 dibaca
SPBU 84.991.04 di Jalan Raya Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, yang dikenai sanksi penghentian sementara suplai Biosolar subsidi pada 23–29 Oktober 2026 oleh Pertamina Patra Niaga akibat pelanggaran prosedur penyaluran BBM bersubsidi.
SPBU 84.991.04 di Jalan Raya Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, yang dikenai sanksi penghentian sementara suplai Biosolar subsidi pada 23–29 Oktober 2026 oleh Pertamina Patra Niaga akibat pelanggaran prosedur penyaluran BBM bersubsidi.Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menjatuhkan sanksi penghentian sementara suplai Biosolar subsidi kepada SPBU 84.991.04 di Jalan Raya Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada 23–29 Oktober 2026.

Sanksi tersebut diberikan setelah hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis Biosolar yang tidak sesuai ketentuan.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, menjelaskan pelanggaran ditemukan pada transaksi pengisian Biosolar subsidi menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan QR Code kendaraan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tercatat terdapat transaksi pengisian Biosolar subsidi dengan pelat nomor polisi yang tidak sesuai dengan QR Code kendaraan yang dilakukan oleh SPBU. Hal ini melanggar aturan pengisian Biosolar subsidi,” jelas Bramantyo.

Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Penyaluran BBM bersubsidi, menurut dia, harus mengikuti ketentuan agar tepat sasaran. Pemberian sanksi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan prosedur operasional secara disiplin.

“Penyaluran BBM bersubsidi sudah diatur sehingga penyalurannya terus dijaga agar tepat sasaran dan sesuai regulasi. Pembinaan SPBU ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPBU agar menjalankan prosedur operasional secara disiplin,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).

Bramantyo memastikan ketersediaan BBM secara umum di wilayah Jayapura masih dalam kondisi baik. Ia juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan.

Pertamina memahami penghentian sementara suplai Biosolar subsidi di SPBU tersebut berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan. Namun, langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan ketertiban distribusi BBM bersubsidi.

“Kami memahami pembinaan ini akan berpengaruh kepada ketidaknyamanan pelanggan Biosolar subsidi di wilayah tersebut. Namun, langkah pembinaan ini dilakukan untuk menjaga transparansi distribusi BBM bersubsidi. Kami akan menjaga suplai dan ketersediaan BBM Biosolar subsidi di titik lembaga penyalur lainnya,” tutupnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

(Humas Pertamina)