Lewati ke konten utama

PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanudin

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.06 WIT2 menit baca51 dibaca
Ruas jalan di lampu lalu lintas  Jalan Hasanudin menuju Pasar Sentra Timika, Papua Tengah mengalami penurunan badan jalan yang sedang dalam proses perbaikan
Ruas jalan di lampu lalu lintas Jalan Hasanudin menuju Pasar Sentra Timika, Papua Tengah mengalami penurunan badan jalan yang sedang dalam proses perbaikanFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melaksanakan perbaikan dan peningkatan struktur (rekonstruksi) Jalan Hasanudin Timika menuju Pasar Sentra Timika.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Inosensius Yoga Pribadi, di Timika, Kamis (22/10), mengatakan kondisi Jalan Hasanudin tepatnya di lampu lalu lintas Hasanudin menuju Pasar Sentra mengalami penurunan badan jalan.

"Terjadi penurunan badan jalan, sehingga membuat jalan itu menjadi bergelombang. Sekarang ini kami sedang melakukan perbaikan jalan itu," ujarnya.

Yoga menjelaskan bahwa penyebab terjadi penurunan badan jalan itu karena patahnya lapisan fondasi aspal di jalan tersebut akibat muatan kendaraan yang melintas di jalan tersebut sangat berat melampaui kapasitas jalan.

“Setelah konsultan melakukan pengamatan dan selidiki kondisi jalan itu ternyata fondasi jalan itu patah karena dilewati oleh kendaraan yang bobotnya cukup berat, sehingga kami melakukan rekonstruksi. Di ruas jalan tersebut selain bergelombang juga mengalami kemiringan hingga empat sentimeter. Dan itu sangat berbahaya apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan roda dua," ujarnya lagi.

Ia mengatakan jalan tersebut sedang dilakukan pengerukan aspal untuk memperbaiki fondasi, dan selanjutanya akan dilakukan pengaspalan hotmix mulai dari lampu lalu lintas perempatan Jalan Budi Utomo-Hasanudin hingga jembatan Pasar Sentral Timika.

"Sekarang yang kami lakukan ini perempatan Jalan Budi Utomo-Hasanudin hingga Jembatan Pasar Sentral Timika. Karena di ruas jalan itu gelombangnya sudah sangat parah dan sudah tidak aman bagi para pengguna jalan," ujarnya pula.

Pengerjaan jalan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan kembali dilanjutkan lagi pada 2027.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.