Timika, fajarpapua.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menegaskan tidak ada penangkapan terhadap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait tudingan bahwa kebakaran hutan di Papua dilakukan oleh TNI/Polri.
Penegasan tersebut disampaikan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, untuk meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai penangkapan seorang pria berinisial BT di Timika.
“Info dari mana, Bang? Tidak ada, Bang,” tegas Yusuf melalui pesan singkat, Jumat (23/10).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang menyebutkan BT telah diamankan karena diduga menyebarkan berita hoaks di media sosial terkait kebakaran hutan di Papua.
Sebelumnya, beredar informasi yang mengklaim BT merupakan bagian dari kelompok yang disebut sebagai Agen PIS.
Kelompok tersebut dalam informasi yang beredar dikaitkan dengan jaringan TPNPB/OPM dan disebut bertugas menyebarkan propaganda untuk mendiskreditkan pemerintah Indonesia serta institusi TNI-Polri di Papua.
Informasi itu juga menyebutkan adanya sejumlah barang bukti yang diklaim diamankan, antara lain satu unit telepon genggam, uang tunai Rp 500 ribu, dua selongsong peluru bekas, serta dokumen yang dikaitkan dengan OPM.
Namun, berdasarkan keterangan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, klaim penangkapan tersebut tidak benar. Karena itu, informasi mengenai penangkapan BT beserta dugaan keterlibatannya dalam penyebaran hoaks belum dapat dipastikan kebenarannya berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan kepada media.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan situasi keamanan di Papua
Verifikasi melalui sumber resmi diperlukan agar informasi yang belum terkonfirmasi tidak berkembang menjadi kabar menyesatkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang. (ron)









