Lewati ke konten utama

Kepala Kampung Dianiaya, Massa Serang Polsek Mimika Timur, Kaca Ruang Penjagaan Pecah

Redaksi Fajar PapuaPenulis
14.03 WIT3 menit baca715 dibaca
Massa mengepung kantor Polsek Mimika Timur
Massa mengepung kantor Polsek Mimika TimurFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Penganiayaan terhadap dua warga menggunakan parang di depan Puskesmas Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (23/10), memicu aksi penyerangan dan perusakan Markas Polsek Mimika Timur.

Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan keluarga dan kerabat korban terhadap pelaku berinisial LFD (28), yang diduga menganiaya Kepala Kampung Tipuka, Polce Muka, dan Markus Mitiyu.

Akibat penganiayaan itu, Polce Muka mengalami luka sayatan pada tangan kanan, sedangkan Markus Mitiyu mengalami luka cukup serius pada tangan kiri.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena menjelaskan personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim merespons laporan penganiayaan tersebut sekitar pukul 10.00 WIT.

Namun, situasi memanas ketika keluarga dan kerabat korban mendatangi Mapolsek Mimika Timur untuk mencari pelaku.

Sekitar pukul 10.10 WIT, sekitar 60 orang mendatangi markas kepolisian dengan membawa senjata tajam dan ketapel. Massa kemudian melempari bangunan menggunakan batu hingga menyebabkan kaca ruang penjagaan pecah.

“Personel sudah berupaya menghalau massa dan memberikan imbauan agar mereka menahan diri. Kami juga menjelaskan pelaku sudah tidak berada di ruang tahanan Polsek Mimika Timur karena telah diamankan di Polsek Mimika Baru,” kata Alex.

Meski telah mendapat penjelasan, massa tetap tidak percaya dan bertahan di sekitar Mapolsek. Sejumlah orang juga dilaporkan menendang kendaraan milik anggota kepolisian.

Ketidakpuasan keluarga korban diduga berkaitan dengan perilaku pelaku yang disebut berulang kali membuat keributan di wilayah Mapurujaya serta tidak mengindahkan kesepakatan yang sebelumnya dibuat.

Sebagian massa kembali mendatangi Mapolsek karena masih meyakini pelaku berada di dalam tahanan. Mereka bahkan berupaya mengintip ruang tahanan melalui ventilasi di samping bangunan.

Setelah mengetahui pelaku tidak berada di lokasi, massa masih bertahan. Situasi semakin tegang dengan adanya upaya provokasi dan pemalangan jalan.

Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, personel gabungan Polres Mimika dan Brimob Yon B Timika tiba di Mapolsek Mimika Timur. Pengamanan dipimpin AKP Yulius Harikatang untuk membantu mengendalikan keadaan.

Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, S.H., juga tiba di lokasi dan menemui massa di depan Mapolsek. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang sekaligus menggali persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Wakapolres turut mengimbau kedua korban agar membuat laporan polisi sehingga perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati hukum adat sepanjang pelaksanaannya sesuai ketentuan hukum positif.

Setelah dilakukan pendekatan dan diberikan imbauan, massa berangsur-angsur membubarkan diri dan kembali ke Kampung Kaugapu.

“Akibat kejadian tersebut, kaca ruang penjagaan Mapolsek Mimika Timur dan kaca rumah pelaku mengalami kerusakan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dari pihak anggota kepolisian ataupun masyarakat dalam aksi penyerangan tersebut,” ungkapnya.

Kapolsek Mimika Timur mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Masyarakat juga diminta menahan diri agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (ron)