Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura masih mendalami asal-usul airsoft gun replika senapan M16 yang diamankan dari seorang pengendara sepeda motor berinisial LP (39) setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Abepura–Sentani, tepatnya di depan Rumah Makan Yougwa, Distrik Sentani Timur, Rabu (21/10).
Airsoft gun tersebut ditemukan saat petugas menangani kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor. Penanganan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura bersama anggota Satlantas Polres Jayapura dan Direktorat Intelkam Polda Papua setelah menerima informasi mengenai pengendara yang diduga membawa benda menyerupai senjata api.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim AKP Markus Axel Panggabean menjelaskan, petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan memeriksa temuan tersebut.
LP, warga Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, mengalami luka pada bagian wajah dan jari tangan kanan. Ia juga mengeluhkan nyeri pada rusuk kanan serta kedua lutut akibat kecelakaan tersebut.
Petugas kemudian membawa LP ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, proses pelayanan sempat terkendala karena LP diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan tidak kooperatif. Petugas selanjutnya melakukan penanganan lebih lanjut di Mako Polres Jayapura.
“Dalam pemeriksaan awal, polisi memastikan benda yang semula dicurigai sebagai senjata api rakitan tersebut merupakan satu pucuk airsoft gun replika senapan M16. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata AKP Markus Axel Panggabean, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan keterangan sementara LP, airsoft gun tersebut dibeli setelah dirinya menjual emas hasil dulang. Ia mengaku membeli benda itu seharga Rp3,5 juta dari dua orang yang ditemuinya di Pasar Youtefa pada Selasa (20/10).
LP juga mengaku berencana menggunakan airsoft gun tersebut untuk berburu burung di sekitar kawasan Koya Koso.
“Keterangan LP tersebut masih didalami oleh penyidik, termasuk untuk memastikan asal-usul barang, legalitas kepemilikan, serta tujuan penguasaan airsoft gun tersebut,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara ini, Satreskrim Polres Jayapura mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, yakni satu pucuk airsoft gun replika M16, satu unit telepon genggam, dua tas noken, satu kupluk, satu jaket berwarna hijau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Sementara itu, sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam yang terlibat dalam kecelakaan turut diamankan oleh Satlantas Polres Jayapura.
AKP Markus mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan LP dan menelusuri keberadaan dua orang yang diduga menjual airsoft gun tersebut. Polisi juga akan mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta lain untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan menentukan langkah hukum sesuai hasil penyelidikan.
(hsb)







