Timika, fajarpapua.com – Kebakaran melanda satu unit rumah di kawasan SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (23/10). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika mengerahkan dua armada untuk melakukan pemadaman.
Kepala BPBD Mimika, Fransiskus Bokeyau, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya, benar. Petugas telah menyelesaikan proses pemadaman dan kembali ke Pos SP2,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (23/10).
Rumah yang terbakar diketahui milik Stepanus Alom dan Ramah. Namun, bangunan tersebut ditempati oleh seorang warga bernama Djalu.
Fransiskus mengatakan, dua armada dikerahkan ke lokasi untuk menangani kebakaran. Setelah proses pemadaman selesai, seluruh petugas kembali ke pos.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran belum diketahui. Informasi mengenai kronologi kejadian serta total kerugian akibat kebakaran tersebut juga belum diperoleh.
BPBD Mimika telah menyelesaikan penanganan kebakaran di lokasi kejadian. (ron)







