Jayapura, fajarpapua.com – Tim KHALEY Polsek Sentani Timur mengamankan seorang remaja berinisial FT (17) yang diduga melakukan penyerangan terhadap seorang perempuan berinisial MWH (34) di kawasan Kali Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Terduga pelaku diamankan pada Kamis (15/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul laporan yang diterima sehari sebelumnya.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Zeth Paondanan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan terhadap korban.
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang setelah membeli telur di sebuah kios. Saat melintas di kawasan bronjong Kali Nendali, tepatnya di jalur menuju Bintang Mas, korban diduga tiba-tiba diserang dari arah belakang hingga mengalami pukulan di bagian kepala dan terjatuh.
“Saat korban berusaha bangkit, terduga pelaku diduga kembali menyerang menggunakan batu serta menendang korban berulang kali,” jelasnya.
Dalam kondisi kesulitan menyelamatkan diri, korban berusaha menjauh sambil berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar seorang saksi yang kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Saksi melihat terduga pelaku meninggalkan tempat kejadian. Saksi selanjutnya memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim KHALEY Polsek Sentani Timur melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Petugas mengumpulkan sejumlah petunjuk serta menelusuri informasi mengenai ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Terduga pelaku akhirnya diamankan saat melintas di kawasan semak-semak di belakang Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan. Setelah ditangkap, FT dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengaku sempat menonton konten pornografi yang tersimpan di telepon genggamnya sebelum kejadian.
Namun, polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab terjadinya dugaan tindak kekerasan tersebut.
Penyidik masih mendalami motif serta latar belakang kejadian melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku, serta pencocokan keterangan dengan barang bukti yang ditemukan.
Dalam penanganan kasus ini, petugas turut mengamankan satu buah batu kali dan satu celana pendek berwarna hitam yang berkaitan dengan penyelidikan.
Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sentani Timur mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam dan akses anak terhadap konten digital.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pengendalian diri, penghormatan terhadap orang lain, serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan guna mencegah kejadian serupa.(hsb)







