Timika, fajarpapua.com – Sekitar 100 sopir truk mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/11).
Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan sekaligus mendesak adanya solusi atas persoalan pembagian buruh angkut batu yang diduga memicu intimidasi, penghadangan hingga pengerusakan kendaraan.
Para sopir mengaku resah karena dalam beberapa minggu terakhir kerap mengalami gangguan saat mengambil buruh angkut batu di sejumlah lokasi, seperti SP3, sekitar Koramil, hingga Perempatan Jayanti.
Aspirasi tersebut diterima langsung Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard. Turut hadir Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dalops Polres Mimika AKP Y. Sera Ayatonai, Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan, serta sejumlah personel kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan sopir truk, Daud Lawa Padang, mengungkapkan bahwa persoalan yang mereka hadapi bukan terkait harga batu maupun pembayaran kepada buruh dan pemilik lahan.
Menurutnya, para sopir selama ini telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, munculnya tuntutan dari kelompok buruh di lokasi berbeda membuat sopir kebingungan menentukan tempat mengambil tenaga angkut tanpa menghadapi gangguan.
"Kami tidak mempermasalahkan harga maupun kesepakatan yang berlaku. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan jaminan keamanan agar bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya penghadangan, pelemparan, maupun pengerusakan kendaraan," ungkapnya.
Para sopir menjelaskan, terdapat empat kelompok buruh angkut batu yang beraktivitas di wilayah Mimika. Masing-masing yakni kelompok Bundaran SP2 dari Suku Kamoro, kelompok SP3 dari Suku Dani, kelompok Perempatan Kuala Kencana dari Suku Dani, serta kelompok Perempatan Jayanti yang terdiri dari masyarakat Suku Moni dan Suku Dani.
Belum adanya koordinasi terpadu antarkelompok diduga menjadi salah satu pemicu persoalan. Kondisi tersebut menimbulkan kecemburuan ketika sopir memilih menggunakan jasa buruh dari salah satu lokasi, sehingga berpotensi memunculkan perselisihan hingga tindakan yang mengganggu aktivitas pengangkutan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan tidak boleh ada tindakan intimidasi maupun kekerasan yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kepala Kampung Mimika Ginung dan Kepala Kampung Pioka Kencana untuk mencari solusi bersama, termasuk mengantisipasi keterlibatan anak-anak muda yang terpengaruh minuman keras dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Kami juga mendorong terbentuknya wadah atau organisasi buruh agar aktivitas di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik," ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau para sopir agar tidak memaksakan diri memasuki lokasi apabila situasi dinilai tidak aman. Jika menemukan penghadangan, pelemparan, intimidasi maupun pengerusakan kendaraan, para sopir diminta segera melapor kepada kepolisian.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang menilai perlu dilakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kelompok buruh angkut batu, termasuk koordinator dan anggota masing-masing kelompok.
Pendataan tersebut dinilai penting agar penyelesaian persoalan melibatkan seluruh pihak yang beraktivitas di lapangan, bukan hanya perwakilan kelompok.
Ia juga meminta para sopir dan kepala pangkalan mengutamakan keselamatan serta tidak memaksakan aktivitas apabila terdapat potensi gangguan keamanan.
Sebagai tindak lanjut, Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana akan memfasilitasi pertemuan mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, perwakilan sopir dari masing-masing pangkalan, tokoh adat, kepala kampung, serta pihak terkait lainnya.
"Kami akan memfasilitasi mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, para sopir, tokoh adat, dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan aman dan lancar," ucap AKP Yulius.
Dalam mediasi tersebut, sejumlah persoalan akan dibahas, mulai dari penentuan lokasi khusus pengambilan buruh angkut batu, mekanisme pembagian giliran kerja, keseragaman harga batu, jarak pengangkutan, hingga pembentukan sistem koordinasi antarkelompok.
Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan tidak ada lagi kecemburuan maupun perselisihan dalam aktivitas pengangkutan batu di Mimika.
Setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan penjelasan kepolisian, para sopir truk meninggalkan halaman Kantor Polsek Kuala Kencana untuk kembali ke pangkalan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Mimika berharap mediasi yang akan dilaksanakan dapat menghasilkan solusi permanen sehingga para sopir dapat bekerja dengan aman, kelompok buruh memperoleh kepastian pembagian pekerjaan, dan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. (ron)















