Lewati ke konten utama

Dukung Pelayanan, Polres Mimika Serahkan Kendaraan Dinas PAMAPTA

Redaksi Fajar PapuaPenulis
13.15 WIT1 menit baca207 dibaca
Penyerahan satu unit kendaraan dinas PAMAPTA kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Mimika, Rabu (4/11/2026).
Penyerahan satu unit kendaraan dinas PAMAPTA kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Mimika, Rabu (4/11/2026).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika menyerahkan satu unit kendaraan dinas PAMAPTA kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Mimika, Rabu (4/11/2026). Kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang kelancaran tugas kepolisian sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan kendaraan dilakukan Kapolres Mimika melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), AKP Yulius Hari Katang.

Kendaraan operasional ini menjadi dukungan sarana dan prasarana bagi personel PAMAPTA dalam menjalankan tugas, terutama memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan optimal kepada masyarakat.

Dengan adanya kendaraan dinas tersebut, personel PAMAPTA diharapkan semakin maksimal dalam menerima laporan masyarakat, memberikan pelayanan kepolisian, serta merespons berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat di lapangan.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Hari Katang meminta kendaraan dinas tersebut dimanfaatkan dan dirawat dengan baik serta digunakan sesuai peruntukannya.

Ia berharap fasilitas operasional ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas personel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Polres Mimika terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Dukungan sarana operasional ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga situasi di Kabupaten Mimika tetap aman dan kondusif.(ron)