Lewati ke konten utama

100 Penjual Pinang di Mimika Dapat Bantuan Modal Rp2,5 Juta, Begini Pesan Yohana Pailing

Redaksi Fajar PapuaPenulis
12.10 WIT3 menit baca198 dibaca
Penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis kepada perwakilan 100 keluarga penjual pinang di Kabupaten Mimika oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial, Rabu (4/11/2026).
Penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis kepada perwakilan 100 keluarga penjual pinang di Kabupaten Mimika oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial, Rabu (4/11/2026).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 100 keluarga penjual pinang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menerima bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp2,5 juta dari Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial.

Bantuan dengan total anggaran Rp250 juta itu diharapkan membantu masyarakat kecil mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

Program bantuan tersebut diikuti sosialisasi Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah melalui Bantuan Modal bagi Penjual Pinang yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu (4/11/2026).

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Yohana Paliling, saat membuka kegiatan mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan secara bijaksana dan tidak menghabiskannya untuk kebutuhan sesaat.

Yohana mengatakan, bantuan pemerintah harus menjadi modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga, bukan sekadar bantuan yang habis digunakan tanpa memberikan dampak bagi perkembangan usaha.

Menurutnya, banyak masyarakat kecil memiliki kemauan untuk berusaha, tetapi masih menghadapi keterbatasan modal. Karena itu, dukungan pemerintah diharapkan membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan usaha yang sudah dijalankan.

"Bantuan modal ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik. Saya mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, memperhatikan materi yang disampaikan, dan tidak ragu bertanya apabila ada hal yang belum dipahami," katanya.

Yohana mengingatkan, modal usaha harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Sebagian keuntungan sebaiknya disisihkan untuk menambah modal agar usaha terus berkembang dan tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah.

Ia juga mendorong para penjual pinang untuk mulai mengembangkan usaha dari sisi produksi, bukan hanya berfokus pada aktivitas penjualan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membudidayakan tanaman pinang di lingkungan tempat tinggal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh penghasilan dari berdagang, tetapi juga berpeluang memiliki sumber produksi sendiri untuk jangka panjang.

Menurutnya, budidaya pinang membutuhkan waktu dan ketekunan sebelum menghasilkan. Namun, apabila dilakukan secara konsisten, kegiatan itu dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga pada masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menjelaskan program bantuan modal menyasar 100 kepala keluarga (KK) dengan total anggaran Rp250 juta.

Setiap keluarga menerima Rp2,5 juta yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah, bukan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hasan mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mendukung masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan dan mengembangkan usaha kecil.

Ia berharap bantuan yang diterima tidak langsung habis untuk kebutuhan konsumtif, tetapi benar-benar digunakan untuk memperkuat aktivitas usaha sekaligus membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan. Yang perlu dilihat adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak ada artinya tanpa masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan usaha," ujarnya.

Hasan juga berharap penerima bantuan dapat mengembangkan usaha secara bertahap, mengatur pemasukan dan pengeluaran, serta menyisihkan keuntungan untuk memperbesar modal.

Melalui program ini, Dinas Sosial Mimika berharap semakin banyak keluarga penjual pinang mampu meningkatkan pendapatan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan membangun kehidupan rumah tangga yang lebih mandiri.

Pemerintah daerah diharapkan terus menghadirkan program pemberdayaan yang tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mendorong perubahan ekonomi masyarakat melalui usaha produktif dan berkelanjutan.(CR)