Lewati ke konten utama

4 Orang Diduga Kabur, Polisi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pengrusakan Rumah di Jalan Masbait Timika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
14.08 WIT2 menit baca260 dibaca
Salah satu pelaku pengrusakan rumah saat diamankan di Polsek Mimika Baru.
Salah satu pelaku pengrusakan rumah saat diamankan di Polsek Mimika Baru.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil mengamankan satu dari lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan rumah di Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Pelaku berinisial KH alias Kris ditangkap tim operasional Polsek Mimika Baru pada Kamis (29/10/2026), setelah polisi menindaklanjuti laporan korban Albertus A.T alias Alo yang diterima SPKT Polsek Mimika Baru pada Minggu (25/10/2026).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/197/X/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama, S.T.K membenarkan penangkapan salah satu pelaku saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).

"Benar, tim opsnal telah berhasil meringkus salah satu pelaku pengrusakan rumah di Lorong Masbait. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pendalaman dan pengembangan karena diduga telah melarikan diri setelah melakukan aksinya," jelas AKP Boby.

Saat menangkap KH alias Kris, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengrusakan. Polisi juga mengantongi rekaman video aksi tersebut yang direkam menggunakan kamera ponsel Xiaomi Redmi 14C.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pengrusakan diduga dipicu persoalan internal. Sebelum melakukan aksinya, para pelaku sempat mencari salah satu anggota keluarga korban, namun tidak ditemukan.

Diduga kecewa, para pelaku yang berada dibawah pengaruh minuman beralkohol kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan.

"Dalam proses penyidikan, pelaku KH alias Kris mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengrusakan terhadap rumah korban," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar. Sekitar 70 persen bagian rumah dilaporkan mengalami kerusakan.

Kapolsek Mimika Baru menyatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas, termasuk memburu empat pelaku lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(ron)