Timika, fajarpapua.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemda Mimika menggelar sosialisasi penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) menggantikan SIPD Merah Putih.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Mimika Willem Naa di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (22/2) yang dihadiri para kepala OPD dan Kasubag.
Kepala BPBJ Bambang Wijaksono saat ditemui awak media usai kegiatan pembukaan mengatakan, tahun 2024 ini penginputan pengadaan barang dan jasa, penentuan tender dan sebagainya menggunakan sistem aplikasi baru yaitu SIPD RI dengan fitur yang lebih lengkap.
“Kalau tahun kemarin-kan SIPD Merah Putih tahun ini berubah lagi. Sosialisasi hari ini didampingi langsung dari LKPP Jakarta, setelah sosialisasi ini kita langsung praktek,” katanya.
Menurut dia, dalam sistem SIPD RI semua proses tender melalui sistem dan penginputan tidak manual lagi dan sekarang terintegrasi oleh SIPD. Dari perencanaan dan penganggaran masuk ke SIPD RI lalu kemudian ditarik ke SIRUP.
“Jadi sekarang semuanya sudah terintegrasi dan tidak ada lagi input manual, semuanya harus diinput dan direkam di sistem itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan sesuai Peraturan Presiden dan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tanggal 31 Maret 2024 batas akhir penginputan RUP.
“Menurut saya ini sudah terlambat, karena banyak paket-paket besar yang nantinya setelah tender pengerjaannya membutuhkan jangka waktu lama. Tahun kemarin banyak sekali terjadi jatuh kontrak pekerjaan belum selesai,” ujarnya.(ron)