Timika, fajarpapua.com – Dua lembaga adat suku asli Mimika, Lemasa dan Lemasko meminta kepada Pemeritah Daerah dalam hal ini Pemprov Papua Tengah dan Pemda Mimika agar tidak intervensi proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari jalur Otonomi khusus (Otsus).
Ketua Lemasa Karel Kum saat ditemui di jalan Cenderawasih mengatakan, Pemerintah harus bersikap netral dan hanya sebatas memfasilitasi seleksi terkait pembentukan Timsel maupun Pansel yang harus melibatkan Lembaga Adat.
“Jika Timsel dan Pansel dibentuk oleh Pemerintah dan proses seleksi Caleg tanpa melibatkan Lembaga Adat itu tidak boleh, berarti ini ada kepentingan apa?, karena itu wewenang Lembaga Adat. Jika pemerintah yang bentuk itu berarti sudah bentuk intervensi, kami akan gugat Gubernur atau Kesbangpol, tugas Pemerintah hanya memfasilitasi dan mendorong sampai ditingkat Mendagri,” katanya.
Ia menegaskan Lembaga Adat mampu menyeleksi dan menyaring serta menetapkan selanjutnya merekomendasikan siapa yang pantas duduk di DPRK.
“Kami mampu, ada tim kami yang menyaring dan menyeleksi nanti. Caleg-calegnya kita siapkan nanti tinggal kita merekomendasikan kepada Pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya saat ini pihaknya meskipun belum ada petunjuk teknis (Juknis) untuk seleksi DPRK, mempersiapkan segala sesuatu yang dilakukan dalam proses seleksi tersebut.
“Urusan Juknis itu urusan Pemerintah, sebelum Juknis itu ada yah kami selaku Lembaga Adat kami mempersiapkan diri. Karena nantinya Timsel maupun Pansel datang ke Lembaga Adat. Karena tidak mungkin jalan sendiri tanpa melibatkan Lembaga Adat,” tuturnya.
Selain mempersiapkan proses seleksi pihak Lembaga Adat akan meminta utusan dari Pemerintah, TNI Polri untuk berkoordinasi terkait kegiatan seleksi tersebut.
“Kami Lembaga Adat minta utusan dari Pemerintah, TNI dan Polri mari gabung kesini kita berkoordinasi,” ujarnya.
Selajutnya Ketua Lemasko Fredy Sony Atiamona menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah bekerja jujur untuk proses seleksi DPRK dengan mengedepankan aturan undang-undang Otsus.
“Jadi Pemerintah harus jujur supaya bagaimana aturan Otsus mengedepankan masyarakat, supaya kedepan lebih baik,”ungkapnya.(ron)