BERITA UTAMAMIMIKAPEMILU 2024

Bawaslu Mimika Fokus Tangani 30 Aduan Pelanggaran Pemilu 2024, Hari Ini Batas Akhir Laporan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
462
×

Bawaslu Mimika Fokus Tangani 30 Aduan Pelanggaran Pemilu 2024, Hari Ini Batas Akhir Laporan

Share this article
IMG 20240321 WA0059
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme

ads

Timika, fajarpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika memproses 30 pengaduan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Diana Dayme selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika menyampaikan, dari 30 pengaduan yang diterima hingga 21 Maret 2024, baru tercatat 3 pengaduan yang sudah teregistrasi.

Adapun sisa 27 pengaduan masih dilengkapi berkasnya.

“Yang kita terima sekitar 30 pengaduan untuk tahapan rekapitulasi suara, kalau dari tahapan awal sudah sekitar 70 pengaduan. Namun dari semua pengaduan baru 3 pengaduan sedang ditangani oleh Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu), yaitu penyidik Polres dan Kejari Mimika,” ungkapnya

Dia mengatakan, Bawaslu Mimika terakhir menerima laporan pengaduan terkait perolehan suara pada pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Mimika pada Rabu, 20 Maret 2024 dari Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Manipulasi Pemilu.

“Pengaduan Pemilu batas waktu terakhir hari ini sudah harus diterima Bawaslu Mimika. Kalau ada yang melapor soal perubahan form D hasil tingkat distrik ke D hasil tingkat kabupaten batas akhir hari ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun pengaduan banyak diterima namun tidak serta-merta langsung ditindaklanjuti, tapi akan kaji dan disandingkan dengan bukti termasuk data otentik Bawaslu, sudah sesuai atau tidak.

“Nanti kita kaji kalau sudah sesuai berarti kita proses, tapi kalau tidak sesuai berarti diproses tindak pidananya saja,” jelasnya.

Diana mengatakan, dari pengaduan tersebut bila terdapat bukti namun kurang, maka Bawaslu Mimika akan mengarahkan pelapor untuk melengkapi bukti selama dua hari untuk ditindaklanjuti Bawaslu.

“Jadi kalau laporannya masuk kita akan kaji, setelah dikaji, namun ada kekurangan kita akan minta lengkapi, dan itu kita berikan waktu sehingga aduan yang diterima lengkap dan bisa diproses,” tuturnya. (moa)

Response (1)

  1. Bawaslu kabupaten mimika kurang tegas terhadap permasalahan yang terjadi di pemilu kabupaten mimika banyak permasalahan yang nyata terjadi tapi tidak ada tindakan serius dari Bawaslu..
    saya bwh contoh kecil kejadian di salah satu TPS di kabupaten Supiori provinsi Papua ketauan coblos dua kali saja orang nya langsung di proses hukum 6 bulan penjara..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *