Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru (Miru) meningkatkan patroli dialogis di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Mimika.
Patroli yang digelar Kamis (3/9) tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi sekaligus meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama, S.Tr.K., didampingi para pejabat utama dan personel Polsek Miru.
AKP Boby mengatakan, patroli dialogis dilakukan untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Patroli dialogis ini sebagai bentuk upaya menekan dan meminimalisir ancaman gangguan Kamtibmas yang muncul, khususnya di wilayah Polsek Mimika Baru,” ujarnya.
Menurutnya, patroli tersebut mulai dilaksanakan secara rutin sejak pekan ini. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas.
Dalam patroli tersebut, personel menemukan sejumlah kelompok masyarakat, khususnya pemuda, yang sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara dialogis dan memberikan arahan agar tetap menjaga kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Masyarakat juga diminta segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang dinilai dapat berkembang menjadi ancaman Kamtibmas.
AKP Boby menegaskan, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh di lingkungan masing-masing.
“Kami tekankan kepada masyarakat dan para tokoh untuk bersama-sama peduli serta peka terhadap situasi di lingkungan tempat tinggal dan selalu mengomunikasikan kepada kami apabila terjadi ancaman gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga gangguan keamanan terjadi untuk melapor. Setiap indikasi ancaman maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Laporkan dan adukan setiap munculnya ancaman gangguan Kamtibmas melalui call center atau datang langsung, guna dilakukan respons lebih cepat untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ron)














