Lewati ke konten utama

Patroli Gabungan di Kwamki Narama Diserang Panah, Wakapolres Mimika : yang Kedapatan Bawah Sajam Tetap Diproses Hukum

Redaksi Fajar PapuaPenulis
09.30 WIT2 menit baca368 dibaca
Tampak mobil patroli yang diserang di Distrik Kwamki Narama.
Tampak mobil patroli yang diserang di Distrik Kwamki Narama.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan Polres Mimika mendapat serangan panah saat melaksanakan patroli preventif di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Kamis (3/9).

Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan patroli memasuki kawasan bagian dalam Distrik Kwamki Narama. Saat melintas, petugas mendapati sejumlah warga berada di pinggir jalan. Beberapa diantaranya diketahui membawa senjata tajam.

Kedatangan personel gabungan sempat memicu kepanikan. Dalam situasi tersebut, sejumlah orang kemudian menyerang iring-iringan kendaraan patroli dengan melepaskan anak panah.

Salah satu anak panah mengenai kendaraan dinas Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool, yang berada di bagian depan rombongan patroli.

Beruntung, tidak ada personel yang mengalami luka dalam kejadian tersebut karena kaca kendaraan dalam kondisi tertutup.

“Pada saat kami membuka jalan dan tiba di perempatan Dang, tepat di depan Gereja Bethel, kendaraan kami dipanah. Beruntung pengemudi, Bripda Aditya, sudah menaikkan kaca kendaraan sehingga anak panah tersebut memantul dan tersangkut pada bagian karet kaca,” ujar Iptu Fransiskus Tethool.

Untuk mengendalikan situasi dan mencegah gangguan keamanan meluas, personel gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong menegaskan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus menghentikan konflik perang suku yang masih berlangsung di wilayah Kwamki Narama.

Menurutnya, konflik yang terjadi tidak hanya berdampak terhadap masyarakat di lokasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah sekitarnya.

“Kami akan terus melaksanakan patroli hingga situasi benar-benar dinilai kondusif. Aparat keamanan akan tetap hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah konflik ini meluas,” tegas Kompol Jaihot Limbong.

Polres Mimika juga menegaskan akan melakukan tindakan hukum terhadap setiap orang yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah, terutama di tengah situasi konflik yang sedang berlangsung di Distrik Kwamki Narama.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penggunaan senjata dalam konflik, sekaligus memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar kembali kondusif. (ron)