Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mempercepat penyelesaian seluruh tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen itu disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob usai memimpin rapat evaluasi bersama tim BPK dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Kamis (3/9/2026).
Ia mengatakan, Pemkab Mimika saat ini melakukan pendataan dan rekapitulasi seluruh temuan BPK yang belum ditindaklanjuti, mulai dari hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga temuan terbaru.
“Kami sedang merekap seluruh temuan yang belum ditindaklanjuti sejak tahun 2005 sampai sekarang. Semua akan dipetakan agar diketahui mana saja yang masih harus diselesaikan,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Bupati JR juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap setiap temuan BPK sebagai kerugian negara. Sebab, LHP BPK memuat berbagai bentuk rekomendasi, mulai dari persoalan administrasi, kepatuhan terhadap regulasi hingga kewajiban pengembalian keuangan apabila memang ditemukan.
“Temuan BPK tidak selalu soal uang. Banyak yang berkaitan dengan administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan. Kalau yang menyangkut pengembalian keuangan, sebagian besar sudah ditindaklanjuti dan sisanya tinggal sedikit,” jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK, Pemkab Mimika akan mengintegrasikan tingkat kepatuhan OPD dalam menindaklanjuti temuan dengan sistem manajemen talenta aparatur. Melalui kebijakan tersebut, OPD yang mampu menyelesaikan rekomendasi secara cepat dan tepat akan mendapatkan penghargaan, termasuk peluang memperoleh tambahan dukungan anggaran untuk program kerja.
“Ini menjadi bagian dari manajemen talenta. OPD yang bekerja cepat menyelesaikan tindak lanjut akan diberikan penghargaan. Salah satunya bisa melalui penambahan anggaran program,” katanya.
Sebaliknya, pimpinan OPD yang tidak menunjukkan progres dalam menyelesaikan temuan akan mendapatkan evaluasi. Salah satu bentuknya berupa penyesuaian alokasi anggaran sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
“Sekarang kita terapkan sistem yang jelas. Yang berkinerja baik akan diberi penghargaan, sedangkan yang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya akan dievaluasi, termasuk melalui penyesuaian anggaran. Saya ingin seluruh OPD bergerak lebih cepat dan meningkatkan kinerjanya,” pungkas Johannes. (moa)














