Jayapura, fajarpapua.com- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) Selasa (2/4) kemarin di Kota Jayapura diwarnai dengan aksi pelemparan batu.
Pelemparan batu oleh massa aksi terjadi di dua titik yakni di Perumnas III Waena dan pertigaan Kampus USTJ Padang Bulan.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi,selaku Pengendali Personel yang melakukan pengamanan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/4) malam.
Kabag Ops menerangkan, awalnya massa aksi yang tergelar di Perumnas III Waena dan Pertigaan USTJ memaksakan diri untuk menuju ke Kantor DPRP Papua.
Namun karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum personel yang melaksanakan pengamanan menghalangi kelompok massa tersebut.
“Massa aksi memaksakan untuk bergeser ke Kantor DPRP Papua namun karena dikhawatirkan mengganggu kelancaran ketertiban umum maka kami halangi dan menawarkan untuk memfasilitasi beberapa perwakilan saja yang dikawal ke tempat tujuan massa aksi,” ungkap Kabag Ops.
Lanjut dia, sempat terjadi perselisihan dan perdebatan di dua titik tersebut, kemudian terjadi pelemparan batu oleh sebagian massa aksi.
“Sesuai SOP, kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan membubarkan massa aksi menggunakan flashball atau gas air mata,” tambahnya.
“Akibat dari pelemparan batu oleh massa aksi, dititik yang di pertigaan Kampus USTJ, tiga anggota Dalmas menjadi korban lemparan batu, bahkan salah satu diantarnya alami luka dibagian wajahnya tepatnya di bagian hidung sebelah kiri dan harus mendapatkan penanganan medis,” kata Kabag Ops.
Akibat dari pembubaran massa aksi, salah satu massa dari kelompok aksi juga mengalami luka akibat berdesakan saat dibubarkan menggunakan gas air mata oleh petugas.
Kompol Hanafi juga menyayangkan hingga harus jatuh korban, padahal diawal kegiatan koordinasi maupun komunikasi berjalan dengan baik, adanya etikad baik dari pihak massa aksi maupun personel yang lakukan pengamanan.
“Kemungkinan ada yang menyusupi dan bertujuan untuk jadi pemicu terjadinya pembubaran massa aksi secara paksa oleh petugas,” ujarnya.(hsb).