Timika,fajarpapua.com–Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia kembali melakukan kerja sama pokok perjanjian untuk melaksanakan swakelola bersama Kelompok Tani Mangrove (KTM) guna pengadaan kegiatan percepatan rehabilitasi Mangrove tahun 2024 di Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah.
Pejabat pembuatan Komitmen (PPK), BRGM RI, Parihutan Sagala mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja swakelola tersebut, Wilayah Pesisir Mimika, menjadi bagian dari Program Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Propinsi Papua, atau Papua Tengah saat ini, bersama 8 Propinsi lainnya di Indonesia.
Hal itu dikatakan Sagala selalu Koordinator BRGM untuk wilayah Papua dan Papua Barat, dalam sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) unit VI di jalan Poros Timika Pomako, KM. 11, Distrik Wania Mimika, Rabu, (8/5).
“Diharapkan melalui program padat karya ini, kelompok warga masyarakat yang sudah terbentuk dapat bekerja maksimal dalam menjaga alam, melestarikan serta juga berdaya guna nanti,“ harapnya.
Adapun dasar rancangan BRGM bersama KTM 2024 ini yakni mengacu pada program percepatan Rehabilitasi Mangrove, diantaranya,
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
- Peraturan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Nomor: P. 2/KaBRGM/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nomor: 4/KaBRGM/2022 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Rehabilitasi Mangrove Lingkup Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Nomor: SK.17/PDASRH/SET/KEU.0/10/2023/ Tanggal 03 Oktober 2023 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Tahun 2024.
Untuk itu, Sagala memberikan apresiasi kepada Kelompok Kerja Tingkat Tapak atau masyarakat adat yang mempunyai wilayah adat atau dusun Mangrove, dimana area kawasan tersebut bisa menjadi prioritas Pemerintah bersama multi stakeholder untuk bersinergi bersama mengelola kawasan hutan menjadi kembali normal sebagaimana mestinya untuk keberlangsungan hidup bersama.
Selanjutnya Hendra selalu Koordinator BRGM RI untuk Kabupaten Mimika menambahkan, untuk tahun 2024, data yang diperoleh dari BRGM melalui berbagai tahapan kerja hingga proses penandatanganan kerjasama pembentukan KTM ialah, Kampung Mware untuk Distrik Mimika Timur, letaknya di pesisir pantai Moroga, Kampung Tiwaka/Timika Pantai, Distrik Mimika Tengah dan Kampung Apuri dan Atapo untuk Distrik Mimika Barat Kokonao.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah Kampung, para tokoh di Kampung, masyarakat, Pemerintah Distrik serta CDK Kehutanan dan juga KPHL di Timika yang ikut membantu sehingga puncak pendantangan ini bisa berhasil dan siap untuk dikerjakan swakelola dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri,“ pungkasnya dengan bangga.
Lanjutnya, untuk total 97.000 propagul (benih mangrove) itu, akan ditanam pada luasan area pesisir, kali, muara, bibir pantai seluas total 70 hektare.
Dengan rincian sebagai berikut, Kampung Mware, dengan nama Kelompok Tani Mangrove (KTM) “Mbuare Mane” seluas 30 Ha, dengan jumlah benih/propagul Rhizopora pr, sebanyak 24.400 (dua puluh empat ribu, empat ratus), Avecennia pr, sebanyak 6.600 (enam ribu, enam ratus) benih.
Menurutnya untuk Kampung Atapo dan Apuri di Kokonao di Distrik Mimika Barat, dengan nama KTM “Muimuika” seluas 25 ha. Dengan jenis propagul, Rhizopora Pr, 22.000 (dua puluh dua ribu) dan Avecennia Pr, sebanyak 5.500 (lima ribu, lima ratus).
Lalu untuk KTM Yapako di Tiwaka -Mimika Tengah, lanjut Hendra, menggunakan lahan seluas 15 ha di Kampung Tiwaka. Dengan jenis propagul, Rhizopora Pr, 13.000 (tiga belas ribu), Avecennia Pr, 6.600. (Enam ribu, enam ratus).
“Untuk semua proses selanjutnya, diperkirakan pada awal Juni akan memulai pekerjaan untuk masing-masing KTM,” ujarnya.
Kemudian Koordinator, UPTD, KPHL Unit VI, Max Homer, . Hut mewakili Cabang Dinas Kantor (CDK) Kehutanan Mimika mewakili Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHKP) Propinsi Papua Tengah, Richard. Y. Pugu, S. Hut.,M.Si mengatakan, Pemerintah Propinsi Papua Tengah, pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah Pusat, Propinsi juga di daerah dalam rangka upaya Rehabilitasi Hutan Mangrove.
Menurutnya upaya ini juga untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove yang mengalami degradasi kepada kondisi yang dianggap baik dan mampu mengemban fungsi ekologis dan ekonomis.
“Kegiatan rehabilitasi mangrove diharapkan dapat menjadi pemicu sekaligus mempercepat pemulihan bagi Perekonomian masyarakat di sekitar ekosistem mangrove, melalui pemberian kesempatan untuk berusaha dan melakukan aktivitas yang dapat memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat serta ekosistem mangrove,”tuturnya.
Max meminta agar di Kabupaten Mimika, semua pihak dapat mendukung BRGM – RI dalam mensukseskan program Rehabilitasi ini. Baik para pihak yang terikat secara kerja sama, tetapi juga yang merasa dan memiliki kecintaan terhadap alam dimana kita semua berada, terutama diatas Tanah Kamoro, Bumi Amugsa ini.(edy/ron)