Timika, fajarpapua.com – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Mimika membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju berkontestasi di Pilkada Kabupaten Mimika yang dihelat pada November 2024 mendatang.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 22 sampai 27 Mei 2024, beberapa bakal calon yang telah mendaftar diantaranya 4 orang Bakal Calon Bupati masing-masing Johannes Rettob, Aleksander Omaleng, Maximus Tipagau, dan Paulus Kilangin.
Selain Itu ada dua Bakal Calon Wakil Bupati masing-masing Muhamad Hasan Husein dan Yusuf Rombe yang juga telah mendaftar.
“Tim dari empat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, datang meminta dukungan DPC PBB, sekaligus sudah mengambil formulir pendaftaran, “ujar Ketua DPC PBB Mimika, Herman Gafur, Kamis (23/5).
Dikatakan DPC PBB Mimika telah membuka pendaftaran sejak 22 hingga 27 Mei 2024, dan sesuai intruksi PBB Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan PBB Nomor 1 Tahun 2015 tentang rekrumen calon kepala daerah, bahwa rekrumen kepala daerah dilakukan oleh masing-masing tingkatakan sesuai kewenangan
“Misalnya perekrutan Presiden dilakukan oleh DPP, Gubernur DPW dan Bupati serta Wakil, direkrut oleh DPC, “ ujarnya
Dirinya menambahkan, penetapatan akhir terkait dukungan PBB di Pilkada Kabupaten Mimika ditentukan bedasar keputusan DPC.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan keputusan tertinggi tetap di DPP namun itu bedasarkan usulan DPC,” tambahnya.
Pendaftaran dilakukan secara terbuka bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui PBB, dan pastinya kandidat tersebut berintegritas serta memiliki figur mempersatukan, bukan mengotak-ngotakan, serta memiliki prinsip sesuai slogan Mimika Eme Neme Yauware.
“Yang pastinya kriteria Bupati dan wakilnya harus NKRI harga mati dan setia kepada UUD 45 serta bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Setelah pendaftaran, kita lakukan rapat pleno, barulah dilanjutkan dengan git and proper test yang akan dilakukan pada 28 Mei 2024,” ungkapnya. (moa)