BERITA UTAMAMIMIKA

Virus Polio yang Sangat Menular Ditemukan di Mimika, Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan PIN Polio 2024

170
×

Virus Polio yang Sangat Menular Ditemukan di Mimika, Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan PIN Polio 2024

Share this article
IMG 20240524 WA0055
Suasana sosialisasi Pelaksanaan PIN Polio 2024 oleh Dinkes Mimika di Grand Tembaga Hotel Timika, Jumat (24/5).

Timika, fajarpapua.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini dan respon penyakit tingkat Kabupaten dan sosialisasi pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2024.

Kegitan yang dibuka Asisten I Setda Mimika Robert Kambu tersebut dilaksanakan di Grand Tembaga Hotel Timika, Jumat (24/5), yang dihadiri Forkopimda, OPD OPD terkait, perwakilan puskesmas, para kader Posyandu serta pihak terkait lainnya.

Tujuan kegiatan tersebut untuk melaksanakan sosialisasi, koordinasi, advokasi dan mengevaluasi persiapan pelaksanaan Sub PIN Polio di Kabupaten Mimika kepada pemangku kepentingan, lintas sektor dan mitra faskes.

Robert Kambu dalam sambutannya mengatakan, penyakit polio adalah salah satu penyakit menular yang sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak. Virus polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui imunisasi sangatlah penting untuk melindungi generasi penerus dari ancaman penyakit Polio.

Menurutnya, PIN Polio tahun ini bertujuan untuk memberikan imunisasi tambahan kepada anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

“Program ini adalah upaya kita bersama untuk mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata, sehingga dapat mencegah penyebaran virus polio di masyarakat Papua pada umumnya dan secara khusus masyarakat Mimika,” ungkapnya.

Diungkapkan, pelaksanaan PIN Polio nOPV2 Maupun bOPV, Dilaksanakan di wilayah Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat,dan Papua Barat Daya Sejumlah 4 putaran. PIN Polio di Kabupaten Mimika sedianya akan dimulai bersamaan secara serentak di wilayah Papua pada tanggal 27 Mei 2024.

PIN Polio bertujuan untuk meningkatkan cakupan imunisasi polio, khususnya untuk anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari, dan memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko kelumpuhan dan dampak buruk lainnya akibat penyakit Polio.

“Sedikit membuka wawasan kita bahwa Polio Tipe 1, atau poliovirus tipe 1 (WPV1), adalah salah satu dari tiga serotipe virus polio yang dapat menyebabkan penyakit polio pada manusia. Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dalam hitungan jam,” ungkapnya.

Dikatakan, berdasarkan SK Penetapan Mimika sebagai wilayah KLB POLIO maka, Tim Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah sepakat dan sedang melakukan kegiatan persiapan Sub PlN Polio di Kabupaten Mimika sebagai berikut:

  1. Memastikan ketersediaan vaksin polio dan logistik Imunisasi sesuai kebutuhan.
  2. Menyediakan petunjuk teknis pelaksanaan PIN Tahap I serta materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sesuai kebutuhan.
  3. Melakukan pendampingan advokasi, sosialisasi serta pelaksanaan PIN Tahap I.
  4. Melaksanakan monitoring dan evalusasi harian melalui koordinasi Dinas kesehatan dengan Stakeholder terkait dan 26 puskesmas yang ada serta RS Milik Pemda dan RS Swasta
  5. Mengeluarkan SK Bupati Mimika dan Edaran Sekda Kabupaten Mimika Tentang status KLB polio Kab. Mimika dan Pembentukan TIM Penanggulangan KLB dan menerbitkan SK TIM Penanggulangan KLB tingkat Kabupaten Mimika
  6. Menentukan kampung prioritas, jumlah sasaran, jumlah nakes, jumlah Non NAKES yang terlibat, target harian menurut kampung, skenario wilayah pegunungan, skenario wilayah pesisir, serta keterlibatan masyarakat terutama kader posyandu, media masa, Babinsa, BabinKamTibmas, Pegawalan Tim Medis oleh petugas keamanan.
  7. Melaksankan penguatan imunísasi rutin, melalui optimalisasi upaya pelacakan atau defauter tracking untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan 4 dosis imunisasi polio tetes dan 2 dosis imunisasi polio suntik lengkap sesuai usia serta melaksanakan imunisasi kejar bagi anak yang terlambat mendapatkan imunisasi.
  8. Melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan menggerakkan seluruh sasaran agar datang ke puskesmas, posyandu, PAUD/TK, maupun pos imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi tambahan polio.
  9. Memantau perkembangan cakupan harian Sub PIN Tahap I dan segera melaksankan upaya tindak lanjut terhadap kendala/masalah yang terjadi di lapangan.
  10. Mendukung pelaksanaan seluruh upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio, baik berupa kegiatan Sub PIN maupun upaya surveilans.
  11. Melakukan upaya monitoring bersama untuk memastikan pelaksanaan PIN Tahap I berjalan engan baik dan sesuai prosedur, termasuk pengelolaan limbah vaksin.
  12. Memastikan seluruh sumber daya, baik pembiayaan tenaga maupun sumber daya lainnya, yang dibutuhkan untuk operasional pelaksanaan Sub PIN Tahap I tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
  13. Menyampaikan surat edaran atau instruksi Bupati, Wakil Bupati atau Sekda kepada seluruh jajaran agar mendukung pelaksanaan PlN Tahap I.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan PIN Polio tahun 2024 ini demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat dan bebas dari polio. Saya berharap melalui sosialisasi ini, kita semua semakin memahami pentingnya imunisasi dan dapat menyebarkan informasi ini kepada masyaraat luas,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *