Lewati ke konten utama

Jangan Bohongi Publik dengan Manfaatkan Nama Presiden Prabowo Subianto untuk Kepentingan Pilkada 2024

Redaksi FPPenulis
16.18 WIT1 menit baca8 dibaca
IMG 20241107 WA0001
IMG 20241107 WA0001Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berulangkali menegaskan netralitas pada Pilkada 2024. Karenanya klaim oknum pasangan calon (Paslon) gubernur dan bupati/walikota sebagai jagoan Prabowo merupakan pembohongan publik.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Ralkyat Cinta Indonesia, Hendrik Yance Udam atau yang akrab disapa HYU, Selasa (5/11/2024) di Jayapura.

Dijelaskan HYU, setiap calon yang mengaku maju dengan dukungan atau perintah dari Presiden bisa dibawa ke ranah pidana. Sebab, sebagai negara demokrasi, setiap warga negara dari Sabang sampai Merauke memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri dalam Pilkada tanpa membawa-bawa nama pemimpinnya.

"Keberagaman pilihan politik adalah bagian dari demokrasi yang harus dijunjung tinggi," tegas HYU.

Ia menyatakan, penegasan pitu penting disampaikan sebab belakangan beredar klaim oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan nama besar Prabowo Subianto.

HYU mengingatkan proses demokrasi harus mengedepankan prinsip kesetaraan, dimana setiap warga negara berhak maju dalam arena politik tanpa ada tekanan atau klaim yang menghalangi hak tersebut.

“Pilkada adalah panggung bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin yang mereka anggap layak, bukan untuk dijadikan alat bagi kepentingan pihak tertentu," tandasnya.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.