BERITA UTAMA

Anggaran Dana Desa 354 Kampung di Lanny Jaya Diduga Dikorupsi Rp 35 Miliar, Kasusnya Ditangani Polda Papua

438
×

Anggaran Dana Desa 354 Kampung di Lanny Jaya Diduga Dikorupsi Rp 35 Miliar, Kasusnya Ditangani Polda Papua

Share this article
IMG 20241126 WA0003
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin

Jayapura, fajarpapua.com- Realisasi pencairan anggaran dana desa untuk 354 kampung di Kabupaten Lany Jaya, Papua Pegunungan saat ini bermasalah.

Kabarnya, oknum di Badan Pemberdayaan Masyarakat Kapung (DPMK) Kabupaten Lanny Jaya memotong anggaran yang dialokasikan masing-masing sebesar Rp 100 juta setiap kampungnya.

Dengan demikian dari 354 kampung yang ada di Kabupaten Lany Jaya, oknum tersebut berhasil menilep dana hingga mencapai Rp 35 miliar

Kasus dugaan korupsi pemotongan dana kapung yang dilakukan oknum di DPMK Kabupaten Lanny Jaya tersebut saat ini ditangani Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (25/11) kemarin menyebutkan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan dan ditangani oleh Ditkrimsus Subdit Tipikor,” ujar Kapolda Papua.

Kapolda memastikan jika ada temuan penyalahgunaan anggaran dalam kasus tersebut, oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Semua masih dalam proses penyelidikan. Apabila ada temuan maka kami akan mempublikasikannya,” tegasnya.

Kapolda juga telah mastikan tim dari Krimsus Polda Papua telah melakukan pendalaman langsung di Kabupaten Lanny Jaya sampai saat ini. (red)

Response (1)

Leave a Reply to Kenan Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *