BERITA UTAMAMIMIKA

Kejati Papua Turun ke Timika, Tangani Kasus OTT Money Politic Paslon Nomor 3 yang Dibebaskan Bawaslu Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
2996
×

Kejati Papua Turun ke Timika, Tangani Kasus OTT Money Politic Paslon Nomor 3 yang Dibebaskan Bawaslu Mimika

Share this article
58a0a255 f23d 46fa 88d8 b048e671cd06
Terduga pelaku yang tertangkap tangan tim Gakkumdu

Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua yang tergabung dalam Gakkumdu Papua Tengah sudah berada di Timika untuk menyelidiki alasan dihentikan kasus money politic yang dilakukan tim paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3.

“Ya, kami dari tim Gakkumdu Provinsi sudah di Timika, kami cek dulu kenapa kasus money politic itu dihentikan, nanti dikonfirmasi lagi karena masih rapat internal,” kata Yafet Bonay tim Gakkumdu Provinsi Papua Tengah.

Sebelumnya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni, mengatakan Gakkumdu saat ini masih melakukan proses klarifikasi terhadap terduga pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan kemudian nanti ada klarifikasi dan pengembangan saksi baru,” kata La Bayoni saat mendatangi Kantor Gakkumdu Mimika, Selasa (26/11/2024).

La Bayoni sebenarnya tengah melakukan supervisi terkait kesiapan Pilkada di Papua termasuk Mimika, namun kebetulan menemukan pengungkapan dugaan praktek money politic.

“Saya datang sebenarnya supervisi di Papua termasuk di Mimika guna melihat kesiapan Pilkada. Saya juga tidak tahu, saya datang ada terjadi seperti ini,” katanya.

Ditanya soal temuan barang bukti sejumlah uang yang diamankan, La Bayoni menyebut sebaiknya menunggu keterangan resmi dari Sentra Gakkumdu Mimika.

“Temuan tadi nanti dijelaskan oleh pemeriksa dalam hal ini Bawaslu atau tim Gakkumdu yang sedang berproses,” kata dia.

Adapun pelaku berjumlah dua orang berbaju kotak-kotak warna biru putih identik dengan seragam salah satu paslon, menjalani pemeriksaan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika, Selasa (26/11/2024).(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *