Timika, fajarpapua.com – Gakkumdu dan Bawaslu diminta segera tangkap anggota PPD Tembagapura serta Ketua TPS yang terlibat dalam rekayasa perolehan suara.
Pasalnya, panitia pemilihan distrik dan oknum KKPS wilayah itu diduga sengaja meloloskan perhitungan curang yang memenangkan pasangan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).
Seperti yang diperoleh awak media pada Selasa (3/12) malam, tampak hampir semua form C1 plano dirubah menggunakan tipex. Meskipun tulisan angka dirubah, namun tulisan huruf pada penjumlahan tetap menunjukan angka perolehan suara yang sebenarnya.
“Kami minta anggota PPD Tembagapura dan KPPS ditangkap, ini jelas-jelas pelanggaran serius. Kami tahu PPD Tembagapura dan KPPSnya sudah disogok sehingga meloloskan perhitungan yang curang ini,” teriak massa saat menggelar aksi di Hotel Cartenz, Selasa malam.
Dikatakan, salah satu contoh pada lembaran form C1 Plano pada TPS 609. Pada kolom suara penjumlahan yang sudah ditipex 01 tertulis angka 81 dan huruf delapan puluh satu. Lalu Paslon 02 tertulis huruf enam puluh tapi tertulis angka 138. Sadisnya, Paslon 03 tertulis huruf seratus dua tapi di angka 370.
“Saya orang bodok ini mau tanya orang-orang pintar kamu terima sisa suara tidak pakai tapi pakai suara yang sudah input dengan cara curang ini?” ungkap Maria Wipa, salah seorang warga.
Tidak hanya itu, form yang diupload ke aplikasi Sirekap juga sudah diganti. “Saya minta tangkap PPD Tembagapura, tangkap yang upload yang memang terbukti kerjasama untuk memenangkan Paslon 3 dengan cara masif seperti ini,” tandasnya.(tim)