Jayapura, fajarpapua.com- Calon penumpang pesawat tujuan Sorong, Papua Barat Daya berinisial IRN diamankan Petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (9/1).
IRN,m ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 35 bungkus yang akan diselundupkan ke Sorong
Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan, penangkapan bermula saat dilakukan pemeriksaan Hold Baggage Security Check Point melalui X-Ray terhadap barang bawaan milik IRN.
“Saat itu, petugas Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. Setelah itu berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut dan dilakukan pengamanan terhadap penumpang bersangkutan,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.
Dari temuan itu, kata Surya, penumpang IRN beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian.(hsb).