Timika, fajarpapua.com – Momen Hakim Konstitusi, Saldi Isra yang sempat kesal hingga memukul meja pada sidang lanjutan perselisihan hasil Pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/1) dinilai hanya dinamika sebuah persidangan.
Menurut Kordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Mimika, Arfah saat diminta pendapat fajarpapua.com, Sabtu (25/1) mengatakan kejadian dalam persidangan itu adalah dinamika persidangan dan hal itu biasa.
“Namanya persidangan MK ya seperti itu, dan sering terjadi namanya juga dinamika persidangan. Tapi yang jelas kami dari Bawaslu Kabupaten Mimika sudah memberikan pernyataan, data dan bukti yang valid,” ujarnya.
Bawaslu Mimika, lanjutnya, meminta agar masyarakat Mimika tetap tenang dan mengikuti proses sidang dengan kepala dingin.
“Mari kita kawal bersama proses sidang MK, dan jangan terprovokasi dengan penggiringan opini yang memperkeruh situasi yang bisa mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Mimika,” katanya.
Terkait adanya aduan dari pemohon terkait kinerja Bawaslu Kabupaten Mimika yang dinilai kurang baik, secara tegas Arfa mengatakan pihaknya sudah bekerja dengan baik dan sesuai regulasi.
“Bawaslu Mimika sudah bekerja dengan baik, dan setiap aduan atau laporan yang masuk sudah kami respon dengan baik, itu juga sudah kami sampaikan saat sidang kemarin, sesuai dengan data, bukti yang valid,” jelasnya.
Dirinya menambahkan terkait dengan proses persidangan, Bawaslu Mimika siap menjalankan keputusan yang diambil oleh MK.
“Intinya, Bawaslu Mimika siap melaksanakan keputusan MK,” pungkasnya. (moa)