Timika, fajarpapua.com- Isu yang menyebutkan ada pejabat dan mantan pejabat yang kongkalikong memperkaya diri ternyata sudah heboh dilingkungan Pemda Kabupaten Mimika.
Meski belum diketahui kebenaran isu tersebut, namun kabarnya “sosok” pejabat dan mantan pejabat sudah diketahui oleh sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.
Redaksi fajarpapua.com yang mencoba menelusuri sosok tersebut dari sejumlah sumber mengalami kesulitan karena sebagian besar ASN enggan mengungkapkan identitas pejabat dan mantan pejabat yang dimaksud.
Namun ada sejumlah informasi yang menarik terkait sosok tersebut yang berhasil digali dari salahsatu sumber di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.
Menurut sumber tersebut, sosok yang melakukan praktek kongkalikong yang bertujuan memperkaya diri dan kelompoknya tersebut pernah menjabat bahkan pernah merangkap jabatan.
“Dua-duanya (pejabat dan mantan pejabat) pernah menjabat disejumlah jabatan tinggi Pratama dan bahkan merangkap jabatan,” ujarnya.
Dikatakan juga, sosok ini di lingkungan pemerintahan di Kabupaten Mimika dikenal sebagai orang yang “mengutamakan” kelompoknya.
Saat ini lanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki pengaruh yang cukup besar karena diduga sebagai “eksekutor” permintaan sang mantan pejabat.
Sebelumnya fajarpapua.com memberitakan pergantian secara mendadak Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Mimika masih menyisakan misteri bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Apalagi beberapa pihak menilai Valentinus yang juga menjabat sebagsi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) ini dinilai mulai berhasil menata birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Bahkan akibat pergantian Pj. Bupati Mimika yang dinilai mendadak itu memunculkan isu-usu yang liar terkait penyebab dari suksesi di birokrasi tersebut
Disebagian masyarakat beredar isu pergantian tersebut terkait dengan proses Pilkada Mimika pada 27 November 2024 lalu yang dimenangkan oleh Pasangan Nomor Urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong.
Kemenangan pasangan yang dikenal dengan akronim JOEL tersebut diisukan membuat salahsatu kandidat yang diklaim dengan dengan pejabat dipusat meradang.
Padahal diawal kedatangannya sebagai Pj. Bupati Mimika, Valentinus santer dicurigai sengaja didatangkan ke Kabupaten Mimika untuk memenangkan pasangan yang dimaksud.
Namun isu terbaru pergantian Valentinus sebagai Pj. Bupati Mimika dan digantikan oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin semakin liar.
Kedatangan sosok Yonathan yang memiliki rekam jejak yang mumpuni dibidang pemberantasan korupsi ini kabarnya atas perintah langsung Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Keputusan ini diambil Tito Karnavian, isunya tidak terlepas dari keberhasilan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) mengendus dugaan praktek culas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Isu yang berkembang menyebutkan, Kemendagri mencurigai ada praktek upaya memperkaya diri yang dilakukan oleh dua oknum pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Mimika.
Kabarnya upaya kedua pejabat dan mantan pejabat untuk memperkaya diri tersebut sudah terkonfirmasi dengan pengakuan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Kemendagri.
“Ini sudah A1, sejumlah pimpinan OPD sudah mengakui terkait informasi adanya pejabat dan mantan pejabat yang bekerjasama untuk memperkaya diri,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan kepada fajarpapua.com, Rabu (22/1) kemarin.
Saat didesak identitas pejabat dan mantan pejabat tersebut sumber enggan membeberkan secara detail karena informasi tersebut baru sekedar isu yang berkembang pasca pergantian Pj. Bupati Mimika.
Namun sumber memberikan kisi-kisi bahwa pejabat yang dimaksud pernah menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan termasuk pernah menjabat sedikitnya di dua pimpinan OPD.
Namun demikian sumber meminta wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Pj. Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.
“Kenapa sampai beliau (Pj. Bupati Mimika) meminta seluruh pejabat menyerahkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sesegera mungkin? Ini pasti ada alasannya kan,” ujar sumber.
Menurut sumber, salahsatu alasan yang paling mungkin adalah pelaporan LHKPN tersebut nantinya akan dijadikan sebagai pembanding daftar harta kekayaan oknum pejabat yang dicurigai berkolaborasi memperkaya diri dengan mantan pejabat yang dimaksud.
“Itu bisa saja kan? Intinya ada dugaan kongkalingkong antara dua oknum di Mimika yang dinilai merugikan negara yang diendus Kemendagri. Ya, kita tunggu saja apakah ini akan mengerucut ke ranah hukum?,” urainya. (mas)
Asal tidak masuk angin saja yah, semangat. Berantas korupsi di negeri dollar ini. APBD Mimika yang besar ini belum berbanding lurus dengan pembangunan di Mimika. Terlalu banyak oknum raja raja kecil di daerah ini.
LHKPN itu wajib buat pejabat apalg batasnya hanya Maret kalau ga salah, jadi memang harus di percepat