Timika, fajarpapua.com – Perayaan Natal yang digelar oleh Pemda Mimika pada 7 Januari 2025 lalu ternyata menyisakan permasalahan.
Hal ini setelah terbongkar ke permukaan tindakan Dinas Pendidikan Mimika yang mewajibkan Kepala Sekolah Negeri dari TK hingga SMA memberikan sumbangan dengan uang pribadi.
Tidak main-main, dengan dalih untuk membeli babi dan membantu pelaksanaan perayaan tersebut setiap Kepsek sekolah negeri diminta menyumbang sebesar Rp 1 juta perorang.
Salah satu Kepsek kepada fajarpapua.com, Rabu (29/1) mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya sumbangan tersebut.
Pasalnya untuk perayaan Natal sebenarnya sudah ada alokasi anggaran, namun mengapa ada pungutan kepada Kepsek sekolah negeri.
Alasan yang dikemukakan oleh Dinas Pendidikan Mimika, sumbangan setiap Kepsek sekolah negeri tersebut dipergunakan untuk membeli babi.
“Perayaan Natal Pemda kan ada panitianya dan otomatis ada anggarannya, tapi kenapa kok harus ada pungutan kepada Kepala Sekolah. Ini Kepala Dinas minta uang TPP itu harus disumbangkan 1 juta rupiah tiap kepala sekolah untuk Natal Pemda kemarin,” katanya.
Ia mengungkapkan ada sebagian Kepala Sekolah yang tidak mau dan ada sebagian yang mau memberikan sumbangannya.
“Sebagian ada tidak mau tapi sebagian besar berikan sumbangan itu mungkin takut sama Kepala Dinas. Mungkin yang tidak mau kasih karena berdasarkan apa mau kasih sumbangan tersebut karena acara itukan sudah ada anggarannya yang disiapkan, kenapa harus diminta dari kantong pribadi Kepala Sekolah lagi,”ungkapnya.
Menurutnya dari para Kepala Sekolah SD yang mau menyumbang terkumpul total Rp 100 juta lebih, belum tingkat sekolah lainnya.
“SD saja kemarin terkumpul 135 juta rupiah, belum lagi TK, SMP dan SMA dari Kepala Sekolah yang mau menyumbang. Bayangkan jika dikalikan sudah berapa ratus juta itu sumbangan,”tuturnya.(red)
ibadah Natal pakai pungli, moral bagaimana?
Kalau ikhlas kenapa dipermasalahkan.
Praktik nyata Korupsi di depan mata PJ Mimika yang katanya orang dari KPK….
Keihlasan jangan dijadikan sandungan buatmu
Keihlasan jangan dijadikan sandungan buatmu
Kayakx sudah kenal hukum…..