Timika, fajarpapua.com - Sempat berstatus Mr X, identitas mayat yang ditemukan dibawah jembatan Jalan Petrosea arah Bandara Mozes Kilangin Timika, Senin (3/3) mulai terkuak.
Identitas korban diketahui setelah pihak keluarga mendatangi ruang jenazah RSUD Mimika dan memastikan korban adalah keluarga mereka.
Berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa oleh keluarga, korban diketahui bernama Engel Selegan berusia 42 tahun, lahir di Kendetapa tanggal 22 Januari 1983.
Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena saat dikonfirmasi fajarpapua.com, membenarkan ada pihak yang mengaku sebagai kerabat korban.
“Pihak keluarga sudah datang melihat jenazah korban dan identitasnya sudah ketahui berdasar bukti KTP yang dibawa oleh pihak keluarga,” jelas Luky.
Menurutnya, Engel Selegan saat ini diketahui beralamat di Jalan Mente Nomor 31, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Engel Selegani sempat berstatus Mr X karena belum terungkap identitasnya dan masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Mimika. (red)













