Lewati ke konten utama

Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Curanmor di Abepura, Delapan Motor Diamankan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
16.55 WIT2 menit baca0 dibaca
Pelaku dan sepeda motor yang berhasil diamankan polisi
Pelaku dan sepeda motor yang berhasil diamankan polisiFoto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Distrik Abepura, Kota Jayapura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit Honda Beat Sporty milik warga yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim gabungan bersama personel Polsek Jayapura Selatan, Polsek Heram, dan Polsek Muara Tami.

“Selain mengamankan kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang, tim juga menemukan tujuh unit sepeda motor lainnya yang diduga merupakan hasil curanmor,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Alamsyah, seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri pemilik kendaraan dan laporan polisi yang berkaitan.

Delapan kendaraan yang diamankan terdiri dari beberapa unit Honda Beat berbagai tipe dan warna serta satu unit Honda CB150R.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang digelar untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka kejahatan 3C, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain maupun jaringan yang terlibat,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku yang telah diamankan diduga terkait dengan sejumlah kasus curanmor lainnya di Kota Jayapura.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mendalami barang bukti yang ditemukan, serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu capaian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang terus digelar jajaran Polda Papua guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.