Timika, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengidentifikasi dua orang berinisial PN dan KT yang terlihat dalam cuplikan video call menggunakan telepon seluler milik korban penembakan tiga warga sipil di Kabupaten Jayawijaya.
Keduanya dipastikan merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Identifikasi dilakukan setelah penyidik menyandingkan cuplikan video yang beredar di media sosial dengan data serta ciri-ciri yang telah dimiliki kepolisian.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya telah memastikan identitas kedua orang tersebut setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan dengan data kepolisian.
“Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,” kata Kombes Pol Yusuf saat dikonfirmasi media, Jumat (11/9/2026).
PN dan KT diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah perkara kekerasan di Papua. Keduanya disebut merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya dan telah masuk dalam daftar DPO kepolisian.
Keduanya juga diduga terlibat dalam penembakan saat pelaksanaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Kabupaten Jayawijaya pada 8 Agustus 2026 yang menyebabkan dua warga sipil mengalami luka tembak.
Selain itu, PN dan KT disebut memiliki keterkaitan dengan perkara penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Pilot tersebut berhasil dibebaskan pada 21 September 2024.
“Keterlibatan dalam kasus penembakan pada saat berlangsungnya Festival Budaya Lembah Baliem dan penyanderaan pilot Susi Air ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami. Dari hasil identifikasi ini, kami masih terus melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan para pelaku,” ujar Yusuf.
Dalam kasus penembakan tiga warga sipil pada 9 September 2026, para korban diketahui hendak memberikan bantuan berupa ternak anak babi, melakukan pengecekan lahan cetak sawah serta memberikan penyuluhan terkait peternakan.
Dalam perjalanan kembali menuju Wamena, kendaraan yang ditumpangi korban diduga dihadang kelompok bersenjata dan diperintahkan berhenti.
Ketiga korban kemudian diminta turun dari kendaraan dan digiring ke bagian belakang kendaraan. Tidak lama kemudian terdengar tiga kali letusan senjata api. Setelah melakukan penembakan, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi awal yang diperoleh kepolisian, para pelaku diduga membawa dua pucuk senjata api laras panjang serta sejumlah parang ketika meninggalkan lokasi.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami terus melakukan pengejaran dan mengembangkan setiap informasi yang diperoleh untuk mengetahui keberadaan para pelaku,” kata Yusuf.
Dari rangkaian kejadian tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan penebalan kekuatan personel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Penebalan personel dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung proses pencarian dan pengejaran terhadap PN, KT serta pihak lain yang diduga terlibat.
Yusuf mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi serta mengingat dampak dari tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata terhadap masyarakat.
“Satgas Operasi Damai Cartenz tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pihak yang mengancam dan meneror masyarakat. Namun seluruh tindakan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya terus mengembangkan setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami terus berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujar Faizal.
Ia menegaskan, penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur. Namun apabila dalam proses pengejaran dan penindakan petugas mendapatkan perlawanan, aparat akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum.
“Kalau dalam upaya penegakan hukum kami mendapatkan perlawanan, saya bersama jajaran Satgas Operasi Damai Cartenz akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, tiga jenazah korban penembakan telah dipulangkan ke daerah masing-masing. Satu jenazah dipulangkan pada Kamis (10/9), sedangkan dua jenazah lainnya dipulangkan pada Jumat (11/9).
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat Kabupaten Jayawijaya, khususnya di Wamena, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” kata Adarma.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan keberadaan DPO maupun informasi lain yang dapat membantu pengungkapan kasus agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.
“Apabila masyarakat memiliki informasi terkait keberadaan DPO atau hal lain yang dapat membantu pengungkapan kasus ini, silakan disampaikan kepada kepolisian. Kami menjamin kerahasiaan informasi dan identitas pemberi informasi,” ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau petugas kedinasan yang akan melaksanakan kegiatan di lapangan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Setiap kegiatan dinas atau instansi terkait diharapkan dapat di sampaikan dan dikoordinasikan dengan aparat setempat sehingga pengamanan dapat disiapkan.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pencarian terhadap PN, KT dan pihak lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan. Setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh akan dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh kasus penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya pada 9 September 2026 serta memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.(ron)














