Lewati ke konten utama

Karhutla di Biak Numfor Ditangani, Polda Papua Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.52 WIT2 menit baca68 dibaca
Polisi saat membantu menangani kebakaran hutan di Biak
Polisi saat membantu menangani kebakaran hutan di BiakFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Kepolisian Daerah Papua melalui jajaran Polres Biak Numfor terus menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di dua lokasi di Kabupaten Biak Numfor.

Dua lokasi tersebut masing-masing berada di belakang SMP Negeri 1 Yendidori, Kampung Adoki, Distrik Yendidori, serta di belakang SMP Negeri 1 Biak Timur, Kampung Bosnik Sup, Distrik Biak Timur.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, Minggu (6/9/2026), mengatakan personel kepolisian bersama unsur terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan guna mencegah api meluas dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

“Personel di lapangan terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta mencegah agar kebakaran tidak meluas ke permukiman maupun fasilitas umum di sekitar lokasi,” ujar Cahyo.

Ia menjelaskan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemadam kebakaran dan unsur terkait lainnya.

Selain melakukan pemadaman, personel juga melakukan pemantauan terhadap titik-titik api untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Menurutnya, kondisi geografis dan cuaca menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan Karhutla. Karena itu, pemantauan tetap dilakukan secara berkelanjutan setelah proses pemadaman untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca yang panas dan kering. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” katanya.

Cahyo juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting karena Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan warga.

“Penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” pungkasnya.

Polda Papua melalui jajaran kewilayahan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan situasi di kedua lokasi tetap aman serta mencegah meluasnya kebakaran. (hsb).