Lewati ke konten utama

Bongkar Empat Tenda, Polisi Diserang 7 Anak Panah di Kwamki Narama

Redaksi Fajar PapuaPenulis
08.44 WIT3 menit baca182 dibaca
Razia skala besar Polisi di Distrik Kwamki Narama Timika.
Razia skala besar Polisi di Distrik Kwamki Narama Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan Polres Mimika dan Brimob menggelar operasi penegakan hukum dan razia skala besar di Jalur 1 dan Jalur 2 Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/9/2026).

Operasi tersebut dilakukan untuk menekan potensi konflik serta menertibkan keberadaan senjata tajam dan perlengkapan perang yang diduga berkaitan dengan kelompok Dang dan Nawegalen.

Operasi dimulai sekitar pukul 09.45 WIT dan dipimpin Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., didampingi Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang, Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi, serta sejumlah perwira lainnya.

Sebanyak 145 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari personel Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, dan Pasukan III Pelopor Mabes Polri.

Penyisiran dilakukan secara terukur dari rumah ke rumah hingga kawasan pinggiran hutan. Dalam operasi tersebut, aparat membongkar sedikitnya empat tenda perang yang didirikan kelompok Dang.

Saat melakukan penyisiran di area hutan, personel gabungan mendapat perlawanan dari sekelompok warga. Sekitar tujuh anak panah dilepaskan ke arah aparat.

Menghadapi serangan tersebut, petugas merespons secara terukur dengan melepaskan gas air mata ke arah hutan untuk membubarkan massa. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut, baik dari pihak aparat maupun masyarakat.

Selain menyisir dan mengamankan perlengkapan perang, aparat juga melakukan pencarian terhadap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial ND dan JM.

Dalam patroli di sekitar jalur samping Polsek Kwamki Narama, petugas mengamankan seorang pria berinisial OH (31), warga asal Ilaga Utara. Pria tersebut diamankan setelah berupaya melarikan diri saat patroli berlangsung.

OH kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari operasi yang berlangsung hingga sore hari, aparat mengamankan ratusan senjata tradisional dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam konflik.

Barang yang diamankan terdiri dari 67 pucuk busur panah, 423 anak panah, 83 mata anak panah, 46 anak panah dalam kondisi rusak, tiga pucuk senapan angin, enam bilah parang, dua buah kapak, satu gergaji dan satu batang besi.

Selain itu, petugas mengamankan 15 lembar seng dan triplek yang digunakan sebagai tameng atau pelindung perang, 29 unit aksesori atau atribut Waimum, satu buah tulang kasuari serta empat unit gitar kayu.

Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan untuk menghentikan konflik horizontal yang selama ini terjadi di Distrik Kwamki Narama.

"Mari kita bersama-sama terus bekerja demi kebaikan Kwamki Narama. Konflik ini sudah terlalu banyak memakan korban, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan pengamanan serta mengembalikan kedamaian di wilayah ini," katanya.

Ia menambahkan, aparat keamanan akan terus bersiaga dan melaksanakan patroli secara berkala guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Distrik Kwamki Narama tetap kondusif. (ron)