
Mimika
69 Lembar Uang Palsu dan Sabu 17,43 Gram Bersama Sejumlah Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Mimika
Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri Mimika memusnahkan barang bukti dari 19 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Pemusnahan barang b
Oleh Redaksi Fajar Papua
















