Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

PMKRI Desak Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Pagar Keuskupan

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Timika mendukung langkah hukum yang diambil Keuskupan Timika terkait kasus pembongkaran dan pengrusakan pagar milik Keuskupan di Jalan Irigasi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (22/5/2026).

Dalam siaran persnya, Minggu (24/5), PMKRI Timika mendesak Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika segera mengusut tuntas para pelaku pengrusakan pagar tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Ketua PMKRI Cabang Timika, Seravina Nuryanti Juita menilai tindakan aksi pengrusakan tanah milik gereja Katolik Mimika merupakan pelanggaran hukum dan bentuk pelecehan terhadap hak kepemilikan lembaga keagamaan yang sah.

“Tindakan ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menciptakan preseden buruk bagi penghormatan hukum, hak kepemilikan, serta stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

PMKRI Timika juga mengapresiasi langkah Keuskupan Timika yang telah menempuh jalur hukum melalui laporan resmi ke Kepolisian yang dilayangkan Pastor Silvester Boby.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan penghormatan terhadap supremasi hukum dan mekanisme penyelesaian persoalan di negara hukum.

Dalam pernyataannya, PMKRI Timika mendesak aparat Kepolisian untuk memproses laporan tersebut secara serius, profesional, transparan dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, PMKRI juga meminta aparat menjamin perlindungan hukum terhadap aset-aset milik lembaga keagamaan dan fasilitas umum di Kabupaten Mimika agar tidak terjadi tindakan serupa yang dapat memperkeruh situasi sosial ditengah masyarakat.

PMKRI Timika menegaskan setiap persoalan sengketa lahan dan kepemilikan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak ataupun anarkis.

“Negara telah menyediakan mekanisme hukum yang jelas untuk menyelesaikan persoalan secara bermartabat dan adil,” tuturnya.

Sebagai organisasi kader yang berlandaskan nilai kekatolikan dan kebangsaan, PMKRI Timika memandang pengrusakan aset Keuskupan bukan hanya persoalan materil, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap lembaga keagamaan serta nilai-nilai kehidupan bersama yang menjunjung perdamaian, keadilan dan kemanusiaan.

PMKRI Timika juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan tertentu yang dapat memicu konflik horizontal ditengah masyarakat.

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, PMKRI Timika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan seluruh pemangku kepentingan ikut memberikan perhatian serius guna memastikan keamanan, ketertiban dan kepastian hukum tetap terjaga di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Mimika.

PMKRI Timika menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak lembaga keagamaan.(red)