Lewati ke konten utama

Tak Lagi Bantu Uang Tunai ke Sanggar, Disbudparekraf Mimika Gelontor Rp2,5 Miliar Dana Otsus Untuk Ikut Festival di Lombok

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
19.35 WIT2 menit baca198 dibaca
Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin.
Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika menggelontor Rp 2,5 miliar dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026 untuk mengikuti festival budaya tingkat nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin, mengatakan anggaran Otsus sebesar Rp2,5 miliar diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan festival yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

"Fokus kami tahun ini adalah mempersiapkan sanggar-sanggar budaya mengikuti festival besar di Lombok. Seluruh tahapan persiapan didukung melalui anggaran Otsus," katanya, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, pemanfaatan dana Otsus tahun ini tidak lagi berorientasi pada penyaluran bantuan tunai kepada sanggar, melainkan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi agar mampu tampil maksimal di ajang nasional.

Menurut Elisabeth, perubahan skema tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengelolaan sanggar. Karena itu, Disbudparekraf memberikan pendampingan secara berkala melalui pelatihan manajemen serta monitoring setiap bulan.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan administrasi, tata kelola organisasi, serta kesiapan para pelaku seni dalam menghasilkan karya yang memiliki nilai budaya dan daya saing.

Pada tahun ini, dukungan pemerintah difokuskan pada pembinaan dan kebutuhan festival. Sementara bantuan tunai kepada sanggar belum dialokasikan agar proses penguatan kelembagaan dapat berjalan lebih optimal.

Sebagai perbandingan, pada 2025 pemerintah menyalurkan bantuan Otsus sebesar Rp50 juta kepada masing-masing dari 40 sanggar yang telah memiliki legalitas. Bantuan tersebut disertai penyediaan bahan baku produksi serta pembangunan fasilitas penunjang aktivitas berkesenian.

Setiap sanggar penerima bantuan juga diwajibkan memiliki rumah produksi yang aktif digunakan sebagai pusat kegiatan, seperti menganyam, mengukir, maupun menghasilkan berbagai karya seni setiap hari.

Disbudparekraf terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan melalui pemantauan langsung terhadap penggunaan sarana yang telah diberikan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan peralatan produksi dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan hasil karya terus berkembang.

Elisabeth juga mengajak seluruh pengurus sanggar melibatkan generasi muda dalam setiap aktivitas seni dan budaya. Dengan rata-rata anggota 10 hingga 12 orang di setiap sanggar, regenerasi dinilai penting agar keterampilan, pengetahuan, dan warisan budaya lokal tetap terjaga dari generasi ke generasi. (moa)