Timika, fajarpapua.com – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi sorotan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Korban yang seorang perempuan sudah berumur mengaku dianiaya dua pria yang merupakan adik kandungnya sendiri.
Korban bernama Margareta Peres kepada fajarpapua.com, Selasa (21/7) mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/7) setelah dirinya mendapat telepon dari para pekerja bangunan yang sedang bekerja di kawasan Jalan Yos Sudarso.
Menurut Margareta, para tukang menghubunginya karena ada dua orang yang datang dalam kondisi marah-marah, merusak bangunan, serta meminta pekerjaan dihentikan.
“Para tukang telepon saya, mereka bilang ada orang datang marah-marah, obrak-abrik bangunan dan menyuruh mereka berhenti kerja. Saya kemudian datang ke lokasi,” ungkap Margareta kepada fajarpapua.com.
Setibanya di lokasi, kata Margareta, dua orang pria yang disebutnya sebagai adik kandungnya berinisial LKP dan LOP datang dalam kondisi mabuk dan langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Ia mengaku dipukul, dijambak hingga dibanting ke tanah oleh kedua pelaku. Aksi penganiayaan tersebut, menurutnya, berlangsung cukup lama di pinggir jalan.
“Mereka aniaya saya sekitar satu jam di pinggir jalan. Saya dipukul, dijambak rambut dan dibanting. Beruntung saat itu ada anggota Polri yang melintas, sehingga saya bisa lari dan meminta pertolongan,” katanya.
Margareta menyebut, dirinya dan kedua pelaku memang sudah memiliki persoalan keluarga sejak lama.
Bahkan, ia mengaku sebelumnya beberapa kali mengalami tindakan kekerasan dari kedua terduga pelaku.
“Kami memang ada masalah, tetapi mereka tidak mau menyelesaikan dengan duduk bersama. Mereka hanya menjaga saya di jalan kemudian memukul dan menganiaya saya,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, Margareta mengatakan dirinya telah melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian dan telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum.
“Saya sudah buat laporan polisi dan polisi juga mengantar saya untuk visum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, meminta Polres Mimika memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan, terlebih jika dilakukan secara bersama-sama.
“Saya diberikan kuasa oleh korban. Kami meminta kepada Kapolres Mimika agar kasus ini menjadi atensi khusus karena kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, bukan hanya sekali,” katanya.
Yosep menegaskan, kepolisian perlu mengambil langkah tegas karena dugaan penganiayaan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan secara pengeroyokan.
“Polisi harus mengambil langkah tegas. Sampai saat ini klien kami belum dimintai keterangan awal, padahal seharusnya proses itu sudah dilakukan. Kami meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan kami mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penanganan terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut. (ron)















