Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memperkuat koordinasi dengan PT Freeport Indonesia dan perusahaan kontraktor guna memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus area kerja PT Freeport Indonesia berjalan akurat dan sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor KPU Mimika, Rabu (22/7), dihadiri KPU Mimika, Bawaslu, PT Freeport Indonesia, serta sejumlah perusahaan kontraktor yang beroperasi di lingkungan perusahaan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi menjelang tahapan pemutakhiran data pemilih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Mimika, Agustinus Tutupahar mengatakan koordinasi dilakukan sejak dini karena penyusunan daftar pemilih di TPS Lokasi Khusus memiliki sejumlah tantangan.
Menurutnya, mobilitas pekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia sangat tinggi. Karyawan dapat mengalami rotasi, mutasi, maupun menjalani sistem kerja roster sehingga data kependudukan dan data pekerjaan dapat berubah dalam waktu singkat.
Selain itu, perubahan status karyawan, mulai dari penerimaan pegawai baru, pengunduran diri, pensiun, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga berakhirnya masa kontrak juga memengaruhi proses pemutakhiran data pemilih.
Agustinus menjelaskan, banyaknya perusahaan kontraktor yang terlibat juga membutuhkan koordinasi lebih intensif agar penyampaian data berlangsung seragam, lengkap, dan valid.
"Data yang disampaikan harus benar-benar akurat agar tidak menimbulkan persoalan pada saat penyusunan daftar pemilih," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data kependudukan, termasuk perubahan alamat, status perkawinan, maupun data administrasi lainnya yang belum diperbarui pada dokumen kependudukan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian KPU adalah potensi munculnya pemilih ganda. Kondisi ini dapat terjadi apabila seorang pekerja masih tercatat sebagai pemilih di daerah asal, sementara namanya juga masuk dalam daftar pemilih TPS Lokasi Khusus karena belum dilakukan pemutakhiran data.
Selain itu, keterlambatan perusahaan dalam menyerahkan data karyawan dinilai dapat menghambat proses penyusunan daftar pemilih. Dalam kesempatan tersebut, KPU Mimika menegaskan seluruh data pribadi pekerja yang diterima hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu dan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memperlancar komunikasi, KPU meminta PT Freeport Indonesia dan seluruh perusahaan kontraktor menunjuk person in charge (PIC) sebagai penghubung selama tahapan pemutakhiran data berlangsung. Di sisi lain, sosialisasi kepada para pekerja juga akan terus ditingkatkan agar mereka memahami mekanisme pemungutan suara di TPS Lokasi Khusus beserta persyaratan penggunaan hak pilih.
"Kami berharap seluruh perusahaan dapat menyampaikan data karyawan secara tepat waktu, akurat, serta terus memperkuat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Dengan begitu tidak ada pekerja yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi," bebernya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara KPU Mimika, PT Freeport Indonesia, dan perusahaan kontraktor untuk mendukung pemutakhiran data pemilih. Dari 25 undangan yang disampaikan, sebanyak 18 perwakilan perusahaan hadir dan menyatakan kesiapan mendukung proses tersebut.
Perwakilan perusahaan menyambut positif rapat koordinasi itu. Mereka menilai forum tersebut memberikan kejelasan mengenai mekanisme penyampaian data sehingga penyusunan daftar pemilih di TPS Lokasi Khusus dapat berlangsung lebih tertib, akurat, serta menjamin seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. (moa)









